Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal Jadi Calon Hakim Konstitusi, Benny Beralasan Ingin Jaga Konsistensi

Kompas.com - 25/02/2014, 14:27 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Politisi Partai Demokrat Benny K Harman batal maju sebagai calon hakim konstitusi. Benny beralasan dirinya memang tidak pernah mengajukan diri karena ingin menjaga konsistensi sikap Partai Demokrat yang membatasi politisi maju sebagai hakim MK.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada teman-teman yang mendukung, banyak kalangan banyak tokoh, mengusulkan supaya saya mendaftarkan diri. Tapi kami, kan, sudah sepakat konsen untuk membangun kembali kredibilitas MK. Maka, sebaiknya politisi jangan masuk," ujar Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Menurut Benny, meski aturan bahwa hakim konstitusi harus tidak lagi menjadi anggota parpol selama minimal 7 tahun sudah dibatalkan MK, semangat dari aturan tersebut harus dijaga. "Kan, tidak mungkin setuju dan tiba-tiba melanggar," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR.

Hal lain yang membuat Benny tidak mendaftar sebagai hakim konstitusi adalah pencalonannya sebagai anggota legislatif DPR periode 2014-2019. Benny mengaku lebih memilih berkonsentrasi atas pencalonannya itu dengan berkampanye di tengah masyarakat.

Seperti diberitakan, Komisi III DPR telah resmi menutup pendaftaran calon hakim konstitusi pada Senin (24/2/2014) sore. Ada 12 calon hakim yang mendaftar. Mereka adalah sebagai berikut:

1. Dr Sugianto, SH, MH. Pendidikan terakhir di Universitas Islam Bandung. Saat ini dosen (PNS) di Fakultas Hukum IAIN Syekh Nurjati, Cirebon.

2. Dr Wahiduddin Adams, SH, MA. Doktor dari Fakultas Syariah dan Hukum di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Saat ini pensiunan PNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

3. Dr Ni'matul Huda, SH, M Hum. Perempuan yang merupakan doktor hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Saat ini dosen di Fakultas Hukum UII.

4. Dr Ir Franz Astaani SH, MKn, SE, MBA, MM, MSi, CPM. Doktor Ilmu Hukum Universitas Katolik Parahyangan. Saat ini bekerja sebagai notaris.

5. Atip Latipulhayat, SH, LLM, PHD. Doktor di Fakultas Filosofi Hukum di Monash University, Melbourne, Australia. Saat ini dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung.

6. Prof Dr Aswanto, SH, MSi, DFM. Doktor Hukum Pidana di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya. Saat ini dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas).

7. Dr H RA Dimyati Natakusuma, SH, MH, MSi. Anggota DPR Fraksi PPP yang juga caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta III di Pemilu 2014.

8. Prof DR Yohanes Usfunan, Drs, SH, MH. Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya. Saat ini dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana, Denpasar, Bali.

9. DR Atma Suganda, SH, M Hum. Doktor Hukum Ketatanegaraan Universitas Padjajaran, Bandung. Dosen Kopertis Wilayah IV Jabar,  Banten.

10. Prof DR HM Agus Santoso, SH, MH. Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya. Saat ini menjadi dosen Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda.

11. DR Edie Toet Hendratno, SH, MSi. Doktor Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada. Dosen Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Pancasila.

12. DR Drs Ermansjah Djaja, SH, MSi. Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya.

Selanjutnya, para calon hakim MK akan melakukan tahap seleksi pembuatan makalah, uji kepatutan dan kelayakan, hingga akhirnya dipilih oleh Komisi III DPR. Pemilihan ditargetkan rampung sebelum 6 Maret 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com