Kekhawatiran itu disampaikan anggota Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Peradilan, Erwin Natosmal saat dihubungi Senin (24/2/2014). Erwin menuturkan keberadaan tim pakar sebenarnya sudah cukup baik dalam menyeleksi hakim konstitusi yang berkualitas.
Namun, harus dipastikan apakah tim pakar ini memiliki keputusan yang mengikat atau tidak. Jika tidak, Erwin khawatir tim pakar hanya dianggap formalitas.
"Karena tim pakar hanya memberikan rekomendasi, yang dikhawatirkan kalau hanya rekomendas, maka keberadaan tim pakar hanya sebagai formalitas atau lip service anggota komisi III. Keberadaannya hanya untuk melegitimasi keberpihakan politik yang diambil," ujar Erwin.
Secara keseluruhan nama-nama yang masuk dalam tim pakar, lanjut Erwin, sebenarnya sudah baik. Banyak nama yang dipilih memang merupakan tokoh yang sudah dikenal kredibilitasnya. Namun, ada dua nama yang masih terdengar "asing".
"Ada 1-2 nama yang perlu dipertanyakan dari beberapa tim pakar ini," ucap Erwin.
Dia membenarkan dua orang itu adalah Laududin Muzani dan Zain Badjeber. Laududin dipertanyakan karena namanya masih belum dikenal, sementara Zain karena memiliki latar belakang sebagai politisi PPP. Di dalam daftar calon hakim konstitusi yang ada, terdapat nama politisi PPP Dimyati Natakusumah.
Sebelumnya, Komisi III DPR memutuskan membentuk tim seleksi yang dinamakan Tim Pakar untuk menyeleksi hakim konstitusi. Tim pakar akan melakukan fit and proper test yang biasanya dilakukan oleh Komisi III DPR mulai dari pembuatan makalah hingga pendalaman.
Komisi III menyepakati pembentukan tim seleksi dengan pertimbangan untuk menghilangkan persepsi masyarakat bahwa ada keterlibatan partai politik dalam memilih hakim konstitusi.
Komisi III DPR akan tetap bisa memantau dan mendengar jalannya uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan timsel mulai dari pembuatan makalah hingga sesi tanya jawab. Nantinya, Tim Pakar menyerahkan sejumlah nama calon hakim konstitusi yang dianggap berkompeten untuk dipilih Komisi III.
Sudah ada delapan tokoh yang sudah menyatakan kesiapannya bergabung ke dalam Tim Pakar. Mereka adalah Syafii Ma'arif (mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah), Hasyim Muzadi (mantan Ketua Umum Nahdlatul Ulama), Laica Marzuki (mantan hakim konstitusi dan hakim agung), dan Zain Badjeber (mantan politisi Partai Persatuan Pembangunan).
Tokoh lain yang bergabung ke dalam tim pakar adalah Andi Matalatta (mantan Menteri Hukum dan HAM), Natabaya (mantan hakim konstitusi), Laudin Muzani, dan Saldi Isra (pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.