Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Bisnis Video Porno Anak Sempat Kelabui Polisi

Kompas.com - 24/02/2014, 22:15 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengaku sempat terkecoh saat melacak lokasi beroperasinya Deden Martakusumah (21), pengelola bisnis tiga situs online yang menjual video porno anak-anak.

Pasalnya, pria yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu sempat mengaburkan lokasinya berada.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyanto, mengatakan, mulanya petugas melacak keberadaan tersangka di Pulau Bali. Hal itu diketahui dari IP address milik tersangka yang terdaftar di Denpasar, Bali.

Namun, ia melanjutkan, petugas kemudian mendapati lokasi berbeda setelah melakukan investigasi online terhadap IP address tersangka. Dari hasil investigasi, diketahui jika tersangka berada di Bandung, Jawa Barat.

"Jadi berpindah. Posisi berbeda dengan ada yang di TKP penangkapan. Begitu dicek ternyata adanya di Bandung. Dan melalui transaksi semua, dari situ yang bersangkutan posisinya diketahui," kata Arief di Mabes Polri, Senin (24/2/2014).

Arief mengatakan, tersangka ditangkap hari ini di sebuah rumah kos di Jalan H Akbar Nomor 46, Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Bandung, Jawa Barat, sekira pukul 03.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua unit ponsel, sebuah laptop, sebuah modem, tiga buah kartu ATM, dan tiga buah buku tabungan.

Akibat perbuatannya, Arief mengatakan, tersangka disangka dengan Pasal 29 Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan sanksi hukuman paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 6 miliar.

Selain itu, ia juga disangka dengan Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 52 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan saksi hukuman maksimal 8 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

"Terhadap kedua pasal tersebut ditambah sepertiga dari maksimum ancaman pidana, karena pelaku melibatkan anak-anak dalam kegiatan dan atau menjadikan anak sebagai obyek," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com