Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendekati Pemilu, Dipo Ingatkan Para Menteri Fokus ke Tugas Pemerintahan

Kompas.com - 24/02/2014, 17:27 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mendekati Pemilu 2014, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam kembali mengingatkan agar para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II (KIB II), Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri tetap fokus pada tugas pemerintahan yang harus diselesaikan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: SE-2/Seskab/II/2014 tertanggal 18 Februari 2014 sebagai tindak lanjut arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai persiapan Pemilu 2014.

Seperti dikutip situs Sekretariat Kabinet, Senin (24/2/2014), Dipo Alam meminta agar para pejabat tersebut, setiap Selasa, Rabu, dan Kamis, berada di Jakarta guna mengikuti sidang kabinet yang dipimpin oleh Presiden atau rapat terbatas oleh Wakil Presiden.

"Bila terjadi bencana alam, maka para menteri KIB II, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri yang terkait dengan penanganan bantuan kepada masyarakat terdampak agar segera turun langsung ke lokasi," demikian bunyi poin surat edaran Sekretariat Kabinet (Setkab) itu.

Tembusan surat edaran itu dikirimkan oleh Seskab kepada Presiden dan Wakil Presiden Boediono. 

Seperti diberitakan, sejumlah menteri maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) 2014. Ada pula menteri yang menjadi pimpinan parpol.

Untuk yang menjadi caleg, mereka yang tercatat dalam daftar calon tetap (DCT) DPR pada Pemilu 2014 adalah:

- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sjarifuddin Hasan (caleg Partai Demokrat untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat III).

- Menteri Perhubungan EE Mangindaan (caleg Partai Demokrat
untuk Dapil Sulawesi Utara).

- Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (caleg Partai Demokrat, Dapil DI Yogyakarta), Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin (caleg PD Demokrat, Dapil Sulawesi Tenggara).

- Menteri Pertanian Suswono (caleg Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Dapil Jawa Tengah X).

- Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring (caleg PKS, Dapil Sumatera Utara I).

- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (caleg Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Dapil Jawa Timur VIII).

- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik (caleg Partai Demokrat, Dapil Bali).

- Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini (caleg PKB, Dapil NTB).

- Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (caleg PAN, Dapil Lampung I).

Adapun aturan kampanye menteri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pengunduran Diri Kepala Daerah dan Wakilnya, PNS yang Akan Menjadi Bakal Calon Anggota DPR, DPD, DPRD, serta Pelaksanaan Cuti Pejabat Negara dalam Kampanye Pemilu.

Dalam PP tersebut, para pejabat negara, termasuk menteri, diberi waktu untuk berkampanye selama satu hari dalam seminggu masa kerja, yaitu pada hari Jumat. Hal ini berlaku sampai kampanye rapat umum dimulai.

Mereka juga diberi cuti dua hari kerja selama kampanye rapat umum hingga masa tenang dimulai. Adapun hari libur, yakni Sabtu, Minggu, dan tanggal merah, adalah hari bebas untuk berkampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com