Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Negarawan, Mendaftarlah di Seleksi Hakim Konstitusi...

Kompas.com - 24/02/2014, 09:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS —
Para negarawan sangat diharapkan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi calon hakim konstitusi melalui jalur Dewan Perwakilan Rakyat. Kini, Republik ini sangat membutuhkan negarawan untuk duduk di Mahkamah Konstitusi. Terlebih, dalam waktu dekat, MK harus menyelesaikan sengketa pemilu.

Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy dan Azis Syamsuddin yang dihubungi mengingatkan bahwa pendaftaran calon hakim konstitusi akan ditutup pada hari ini, Senin (24/2), pukul 16.00.

Menurut Tjatur dan Azis, seleksi akan dilakukan minggu terakhir Februari atau awal Maret. Calon hakim konstitusi ditargetkan sudah terpilih sebelum masa reses, 6 Maret 2014.

Dari proses seleksi di DPR ini akan dipilih dua hakim konstitusi. Mereka akan menggantikan mantan Ketua MK Akil Mochtar yang menjadi terdakwa perkara korupsi dan hakim konstitusi Harjono yang akan pensiun pada Maret 2014.

Kuasai tata negara

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK, Pasal 15, seorang hakim konstitusi memenuhi syarat apabila berintegritas dan kepribadian yang tidak tercela, adil, dan negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan.

Seorang calon hakim konstitusi juga harus berijazah doktor dan sarjana magister yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum. Calon hakim konstitusi juga berusia paling rendah 47 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat pengangkatan.

Menurut Azis, hingga Minggu malam, baru terdaftar delapan calon. Namun, dia tidak hafal nama-nama pendaftar (lihat Grafis).

Aziz juga membantah tentang adanya anggapan yang mengatakan bahwa para calon yang mendaftar tersebut tidak berkualitas. ”Tahu dari mana (para calon) tidak berkualitas. Lha, dites saja belum, kok,” kata Azis.

Komisi III DPR dalam rapat internal, Rabu (19/2), membentuk Tim Pakar yang beranggotakan 11 orang untuk menyeleksi calon hakim konstitusi.

”Untuk Tim Pakar, kami harapkan kesediaan di antaranya Buya Syafii Maarif, Salahuddin Wahid, Din Syamsudin, Adnan Buyung Nasution, dan BJ Habibie,” ujar anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo.

Menurut Azis, sebelum uji kelayakan dan kepatutan digelar, Komisi III akan mendengarkan rekomendasi dari Tim Pakar. Rekomendasi yang akan diberikan secara terbuka itu sifatnya memperkaya masukan Komisi III dan tidak mengikat.

Calon kurang banyak

Penulis buku MK Bukan Mahkamah Kalkulator, Veri Junaidi, mendorong agar lebih banyak calon yang berkualitas untuk segera mendaftar.

Dia menilai pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Saldi Isra, secara keilmuan pantas jadi hakim konstitusi. ”Sayang, kurang cukup umur. Prof Saldi usianya baru 46 tahun,” ujar Veri, yang juga Deputi Direktur Perludem.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com