Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Alasan Otto Hasibuan Pilih Tangani Kasus Khofifah?

Kompas.com - 21/02/2014, 16:54 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Otto Hasibuan menyatakan mundur dari tim pengacara Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Otto mengaku memiliki benturan kepentingan karena dia juga adalah kuasa hukum dari Khofifah Indar Parawansa dalam Pilkada Jawa Timur yang diduga terkait Akil. Meski mundur dari tim kuasa hukum Akil, Otto memutuskan tetap menjadi kuasa hukum Khofifah.

Apa alasan Otto lebih memilih Khofifah daripada Akil?

Otto mengatakan, sejak awal dia sudah menjadi kuasa hukum dari Khofifah. Setelah itu, Akil memintanya menjadi kuasa hukum dengan terlebih dulu meyakinkan bahwa kasusnya tidak terkait Pilkada Jawa Timur. "Tapi kemudian ada di dalam dakwaan, konflik dong. Nggak bisa saya meninggalkan Khofifah, dan lalu menangani Akil. Justru ini melanggar kode etik," ujar Otto dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (21/2/2014).

Otto pun membantah anggapan yang menyebutkan dirinya sengaja mengambil manfaat dalam kasus Akil untuk menghimpun bukti dalam kasus Khofifah. Dia mengaku menerima banyak informasi dan data terkait sengketa Pilkada Jawa Timur. Namun, itu semua menjadi barang bukti KPK yang tak dimiliki Otto.

"Salah besar itu," ujar Otto.

Otto pun menjelaskan, dirinya tidak menawarkan diri untuk mendampingi Akil. Permintaan itu, sebut Otto, berasal dari Akil sendiri. Dia pun mengaku memiliki bukti surat dari Akil. "Saya menerima ini karena permintaan Pak Akil. Kalau ada selentingan untuk menyelidiki, tidak benar. Kalau disebut saya memanfaatkan, saya dari sebulan lalu sudah mempertimbangkan untuk mundur. Saya punya independensi untuk membela kasus ini," ujarnya.

Dalam surat dakwaan, Akil disebutkan menerima janji terkait 15 sengketa pilkada yang ditanganinya selama menjadi hakim konstitusi. Salah satu sengketa itu yakni Pilkada Jawa Timur yang diajukan oleh Khofifah Indar Parawansa.

Di dalam perkara ini, Akil disebut menerima uang Rp 10 miliar dari Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur Zainuddin Amali untuk mengalahkan Khofifah. Akan tetapi, Akil dalam berbagai kesempatan menyatakan di dalam rapat panel hakim, Khofifah lah yang memenangi sengketa itu.

Setelah Akil ditangkap, MK menggelar RPH dan mengeluarkan putusan yang berbeda yakni menolak gugatan Khofifah dan memenangkan Soekarwo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com