Akan tetapi, Dimyati mengatakan, Suryadharma akhirnya memberi restu. Dimyati menjelaskan bahwa ia memiliki alasan yang lebih kuat untuk maju sebagai calon hakim konstitusi ketimbang menjadi calon anggota legislatif periode 2014-2019.
"Sekarang mereka mendoakan dan merestui saya maju sebagai calon hakim MK," kata Dimyati, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/2/2014).
Dimyati mengatakan ia akan bersungguh-sungguh mengikuti tahapan seleksi hakim konstitusi. Ia baru akan memutuskan mundur dari PPP jika akhirnya terpilih sebagai hakim konstitusi. Dimyati berjanji tak akan terjebak dalam konflik kepentingan saat terpilih menjadi hakim konstitusi meski perkara yang ditanganinya berkaitan dengan PPP.
"Saya kalau terpilih kan bukan dipilih oleh PPP, tapi semua parpol dan mewakili rakyat. Jangankan parpol, keluarga saya kalau tidak sesuai dengan konstitusi maka tetap akan kalah dalam persidangan di MK," tandasnya.
Untuk diketahui, Dimyati adalah satu-satunya politisi yang telah secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon hakim konstitusi. Selain Dimyati, ada enam orang yang telah mendaftar dan berasal dari kalangan akademisi. Pemilihan hakim konstitusi rencananya ditetapkan pada 4 Maret 2013.
Saat ini, Komisi III DPR masih memilih lima orang eksternal untuk menjadi tim seleksi hakim konstitusi. Tim seleksi ini akan menggantikan tugas Komisi III dalam melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap para calon hakim konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.