"Yang kami pegang kan data formal. Dulu ada data kurang lengkap, saya kembalikan, tolong dilengkapi, Pak Buana. Setelah lengkap datanya, baru terbitkan SK-nya," ujar Gamawan di kantor Wakil Presiden, Kamis (20/2/2014).
Gamawan menuturkan, jika ada keputusan hukum baru terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen Wisnu, maka bisa saja menjadi pertimbangan Kementerian Dalam Negeri dalam mengambil tindakan.
"Jika ada keadaan hukum baru, akan kami pertimbangkan. Tapi yang sejauh ini saya tangani sudah lengkap secara formal. Bahwa apakah tanda tangan itu ada palsu, itu belum tentu, baru isu. Silakan kalau ada yang baru disampaikan," ujar Gamawan.
Seperti diberitakan, hubungan yang tidak harmonis berembus di kalangan pemerintahan kota Surabaya. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dikabarkan tidak cocok dengan wakilnya yang baru dilantik, Wisnu Sakti Buana. Risma pun sempat mempertanyakan soal keabsahan pelantikan Wisnu menjadi wakilnya. Pasalnya, Risma mengaku tak pernah memberikan persetujuan atas penunjukan Wisnu, sehingga muncul dugaan pemalsuan tanda tangan.
Selain itu, pelantikan Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana ditolak tiga fraksi DPRD Surabaya, yakni Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional. Wisnu sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPRD Surabaya.
Dia dilantik menjadi Wakil Wali Kota menggantikan posisi Bambang Dwi Hartono yang mundur untuk maju pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Setelah pelantikan Wisnu, Risma sempat tak tampak berhari-hari di Pemkot Surabaya. Kabar perseteruan antara Risma dan Wisnu pun semakin kuat. Bahkan, ada yang menyebutkan Wisnu dipersiapkan untuk menggeser posisi Risma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.