Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelantikan Wakil Wali Kota Surabaya Diduga Tak Sah, Mendagri Tunggu Proses Hukum

Kompas.com - 20/02/2014, 18:32 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan, pelantikan Wisnu Sakti Buana sebagai Wakil Wali Kota Surabaya sudah sesuai kelengkapan data formal. Dengan demikian, Gamawan menilai jika ada pihak yang menilai pelantikan itu tidak sah akibat adanya pemalsuan tanda tangan, sebaiknya menempuh jalur hukum.

"Yang kami pegang kan data formal. Dulu ada data kurang lengkap, saya kembalikan, tolong dilengkapi, Pak Buana. Setelah lengkap datanya, baru terbitkan SK-nya," ujar Gamawan di kantor Wakil Presiden, Kamis (20/2/2014).

Gamawan menuturkan, jika ada keputusan hukum baru terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen Wisnu, maka bisa saja menjadi pertimbangan Kementerian Dalam Negeri dalam mengambil tindakan.

"Jika ada keadaan hukum baru, akan kami pertimbangkan. Tapi yang sejauh ini saya tangani sudah lengkap secara formal. Bahwa apakah tanda tangan itu ada palsu, itu belum tentu, baru isu. Silakan kalau ada yang baru disampaikan," ujar Gamawan.

Seperti diberitakan, hubungan yang tidak harmonis berembus di kalangan pemerintahan kota Surabaya. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dikabarkan tidak cocok dengan wakilnya yang baru dilantik, Wisnu Sakti Buana. Risma pun sempat mempertanyakan soal keabsahan pelantikan Wisnu menjadi wakilnya. Pasalnya, Risma mengaku tak pernah memberikan persetujuan atas penunjukan Wisnu, sehingga muncul dugaan pemalsuan tanda tangan.

Selain itu, pelantikan Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana ditolak tiga fraksi DPRD Surabaya, yakni Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional. Wisnu sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPRD Surabaya.

Dia dilantik menjadi Wakil Wali Kota menggantikan posisi Bambang Dwi Hartono yang mundur untuk maju pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Setelah pelantikan Wisnu, Risma sempat tak tampak berhari-hari di Pemkot Surabaya. Kabar perseteruan antara Risma dan Wisnu pun semakin kuat. Bahkan, ada yang menyebutkan Wisnu dipersiapkan untuk menggeser posisi Risma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com