Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikhawatirkan, Tarif Nikah Multitarif Munculkan Gratifikasi

Kompas.com - 20/02/2014, 16:15 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sistem tarif nikah yang bervariasi (multitarif) dikhawatirkan memunculkan gratifikasi di kalangan penghulu. Hingga kini, Kementerian Agama masih mengkaji sistem penerapan tarif nikah yang ideal.

“Bisa saja multitarif, tapi kami di lapangan khawatir ada tafsir berbeda dari multitarif itu. Kalau ada tafsir beda-beda, maka gratifikasi itu akan muncul lagi,” kata Menteri Agama Suryadharma Ali dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2014).

Dalam diskusi yang turut dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suryadharma mengatakan akan mematangkan tindak lanjut revisi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 tentang tarif atas penerimaan negara bukan pajak di Kemenag, termasuk tarif nikah.

Menurutnya, draf revisi PP tersebut masih dibahas Kemenag bersama-sama dengan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Dalam pembahasan revisi tersebut, lanjutnya, muncul dua gagasan mengenai penetapan tarif nikah, yakni single tarif dan multitarif. Mengenai gagasan multitarif, ada dua pertimbangan yang mendasarinya.

Pertimbangan pertama, kata Suryadharma, tingkat kemampuan ekonomi masyarakat yang bervariasi. Kedua, letak geografis yang berbeda-beda antara satu KUA dengan KUA yang lain.

“Karena lingkup KUA di kecamatan-kecamatan berbeda dari satu kemacatan dengan kemacatan
lain. Ada kemacatan yang mudah dijangkau, tapi ada juga yang harus gunakan speed boat dan pesawat. Itu pertimbangan geograifisnya. Ada prtimbangan ekonominya, miskin bagaimana, menengah bagaimana, kemampuan tinggi bagaimana,” tutur Suryadharma.

Namun, sistem multitarif ini dikhawatirkannya berpontensi memunculkan gratifikasi jika ditafsirkan secara berbeda. “Dari hasil pembahasan tadi, ada juga model-model yang akan kita kaji misalnya biaya rumah sakit ada kelas A, B, C, ada juga model upah minimal regional, upah minimal kabupaten kota, kalau di KUA semacam upah minimal kecamatan, makin tergambar kerumitan tetapkan tarif yang mendekati realita,” sambungnya.

Selain membahas tarif nikah multitarif, menurut Suryadharma, rapat dengan pimpinan KPK dan sejumlah instasi lainnya tersebut juga membahas potensi gratifikasi yang berkaitan dengan kepengurusan surat keterangan nikah N1, N2, N3, dan N4.

“Itu mulai dari RT, RW, kelurahan, kami kemukakan bagaimana mengatasi masalah seperti itu,” katanya.

Dalam diskusi tersebut, menurut Suryadhrama, Kemenag juga membahas masalah petugas pembantu pencatat nikah yang honornya bukan berasal dari Pemerintah. Menurut Suryadharma, petugas pembantu pencatat nikah diperlukan karena tenaga pegawai negeri sipil (PNS) di KUA tidak mencukupi.

“Karena memang pada tingkat kantor urusan agama, kami tidak memiliki personel yang cukup, direkrutlah P3N (petugas pembantu pencatat nikah) yang tidak dapat honor resmi dari pemerintah,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com