Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramono: Keberatan KPK soal RUU KUHP/KUHAP Harus Dipertimbangkan

Kompas.com - 20/02/2014, 14:43 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai, seharusnya keberatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus dipertimbangkan oleh Komisi III DPR. Menurutnya, kewenangan KPK yang sekarang sudah ada harus dipertahankan.

"Tentunya apa yang menjadi keberatan KPK termasuk yang menjadi keberatan suara publik. Itu terbukti. Kalau KPK tidak punya kewenangan menyadap pasti korupsi tidak terungkap," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2014).

Menurut Pramono, berbagai kasus korupsi besar seperti yang dilakukan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan Adik Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah, Tubagus Chaeri Wardana, bisa terungkap karena KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penyadapan. Da khawatir bila kewenangan KPK dipangkas melalui RUU KUHAP, nantinya banyak kasus korupsi yang tak terungkap.

"Kalau tidak punya kewenangan penyadapan yang terjadi pada Akil dan Wawan tidak akan terungkap. Korupsi di kita beranak pinak dan sistematis. Saya berpandangan KPK seperti ini sangat dibutuhkan. Dengan kewenangan seperti itu saja belum bisa semua kasus, apalagi kalau dikurangi," ujar Pramono.

"Sebagai pimpinan DPR, ini bisa dibahas. Tapi hal-hal yang jadi keberatan KPK harus dipertimbangkan. KPK yang sekarang saja korupsinya sudah banyak, apalagi kalau dikurangi," tambahnya.

Seperti diberitakan, KPK mengirimkan surat ke pemerintah dan DPR pada Rabu (19/2/2014) siang. Surat tersebut meminta Pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan RUU KUHP-KUHAP. Pembahasan sebaiknya dilakukan oleh DPR dan pemerintahan periode 2014-2019.

Jika dibahas nantinya, KPK meminta agar tindak pidana luar biasa dikeluarkan dari draf RUU KUHP. Surat yang dibuat tanggal 17 Februari itu juga dikirimkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua DPR Marzuki Alie, pimpinan Komisi III, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, serta Panja RUU KUHP dan KUHAP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com