"Saya bukan negarawaan, jadi saya belum siap. Hakim MK itu perlu paham empat pilar. Saya sadari betul, saya belum cocok untuk penuhi syarat-syarat itu," ujar Taslim di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2/2014).
Taslim pun mengaku belum diberitahukan apa pun oleh partainya. Walaupun Fraksi PAN mengusulkan namanya secara resmi, dia akan tetap menolak. "Kalau partai usulkan saya, saya tidak setuju sekali karena tugas hakim MK sangat berat," ujar pria lulusan Universitas Andalas ini.
Setidaknya ada empat politisi yang dikabarkan maju sebagai calon hakim konstitusi selanjutnya. Selain politisi Partai Demokrat Beny K Harman, ada pula nama politisi lain seperti Ahmad Yani (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan), Dimyati Natakusumah (Fraksi PPP), dan Taslim Chaniago (Fraksi Partai Amanat Nasional).
"Salah satunya Benny, PPP ada Dimyati, Ahmad Yani, dan dari PAN ada Taslim Chaniago," ujar Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, Rabu.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, meski banyak peminat, hingga kini belum ada satu pun politisi yang resmi mendaftar. Mereka, sebut Aziz, baru menyampaikan secara lisan kepadanya soal keinginan untuk mendaftar menjadi calon hakim MK.
Saat ini, Komisi III DPR masih memilih lima orang eksternal untuk menjadi tim seleksi hakim konstitusi. Tim seleksi ini akan menggantikan tugas Komisi III dalam melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhada para calon hakim konstitusi. Hingga Selasa (18/2/2014), baru ada enam pendaftar seleksi calon hakim MK. Seluruhnya berasal dari kalangan akademisi. Keenam calon itu yakni sebagai berikut:
1. DR. Sugianto, SH, MH
2. DR. Wahiduddin Adams, SH. MA
3. DR. Ni'matul Huda, SH. M.HUM
4. DR. IR. Franz Astani, SH. M. Kn, MBA, MM, MSi, CPM.
5. Atip Latipulhayat, SH, LLM, PHD
6. Prof. DR. Aswanto, SH, M.Si, DFM