Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taslim Chaniago Tolak Jadi Calon Hakim MK

Kompas.com - 19/02/2014, 15:30 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Taslim Chaniago, diajukan sebagai salah satu calon hakim konstitusi. Namun, Taslim menolak usulan ini. Ia merasa belum cukup mampu bertindak sebagai negarawan yang menjadi salah satu syarat sebagai hakim konstitusi.

"Saya bukan negarawaan, jadi saya belum siap. Hakim MK itu perlu paham empat pilar. Saya sadari betul, saya belum cocok untuk penuhi syarat-syarat itu," ujar Taslim di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2/2014).

Taslim pun mengaku belum diberitahukan apa pun oleh partainya. Walaupun Fraksi PAN mengusulkan namanya secara resmi, dia akan tetap menolak. "Kalau partai usulkan saya, saya tidak setuju sekali karena tugas hakim MK sangat berat," ujar pria lulusan Universitas Andalas ini.

Setidaknya ada empat politisi yang dikabarkan maju sebagai calon hakim konstitusi selanjutnya. Selain politisi Partai Demokrat Beny K Harman, ada pula nama politisi lain seperti Ahmad Yani (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan), Dimyati Natakusumah (Fraksi PPP), dan Taslim Chaniago (Fraksi Partai Amanat Nasional).

"Salah satunya Benny, PPP ada Dimyati, Ahmad Yani, dan dari PAN ada Taslim Chaniago," ujar Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, Rabu.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, meski banyak peminat, hingga kini belum ada satu pun politisi yang resmi mendaftar. Mereka, sebut Aziz, baru menyampaikan secara lisan kepadanya soal keinginan untuk mendaftar menjadi calon hakim MK.

Saat ini, Komisi III DPR masih memilih lima orang eksternal untuk menjadi tim seleksi hakim konstitusi. Tim seleksi ini akan menggantikan tugas Komisi III dalam melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhada para calon hakim konstitusi. Hingga Selasa (18/2/2014), baru ada enam pendaftar seleksi calon hakim MK. Seluruhnya berasal dari kalangan akademisi. Keenam calon itu yakni sebagai berikut:
1. DR. Sugianto, SH, MH
2. DR. Wahiduddin Adams, SH. MA
3. DR. Ni'matul Huda, SH. M.HUM
4. DR. IR. Franz Astani, SH. M. Kn, MBA, MM, MSi, CPM.
5. Atip Latipulhayat, SH, LLM, PHD
6. Prof. DR. Aswanto, SH, M.Si, DFM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com