Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengesahan RUU Pilkada Diprediksi Mundur

Kompas.com - 19/02/2014, 11:45 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) diprediksi mundur dari jadwal semula. Alasannya adalah karena masih banyak perdebatan dalam pembahasan RUU tersebut.

"Target pengesahan 4 Maret 2014 sepertinya mundur. Tapi kita tetap targetkan selesai di tahun ini karena akan berlaku di 2015," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo, saat dihubungi, Rabu (19/2/2014).

Arif menuturkan, mayoritas fraksi di DPR menyetujui pilkada serentak, termasuk Fraksi PDI Perjuangan. Akan tetapi, perdebatan langsung mencuat ketika masuk pada pembahasan yang sifatnya teknis dalam RUU Pilkada.

Ia menjelaskan, perdebatan muncul dalam pembahasan mengenai kondisi obyektif yang melatari lahirnya RUU Pilkada. Gagasan untuk menekan tingginya ongkos politik, dan memperbaiki mekanisme rekrutmen, serta untuk menciptakan pemilu yang kredibel dan akuntabel masih terus didalami.

Selanjutnya, kata Arif, perdebatan semakin sengit ketika pembahasan menyinggung kelembagaan partai yang koalisinya tidak permanen. Dalam hal ini, RUU Pilkada akan mendorong partai berkoalisi secara permanen karena merujuk pada kesamaan ideologi, dan menjauhkan dari koalisi transaksional seperti yang sering terjadi selama ini.

"Itu yang mau kita rumuskan dalam RUU Pilkada. Kita ingin memutuskannya secara cermat," ujar Arif.

Ia melanjutkan, perdebatan kembali tersulut ketika dibahas mengenai mekanisme pelantikan kepala daerah terpilih. Dengan digelarnya pilkada serentak, muncul usulan agar pelantikan kepala daerah tidak dilakukan di depan sidang paripurna DPRD.

Tak hanya itu, RUU Pilkada juga akan mengatur mekanisme pencalonan, pendaftaran, dan penetapan tiap calon kepala daerah. Pasalnya, selama ini waktu pencalonan, pendaftaran, dan penetapan calon kepala daerah selalu dilakukan dalam waktu yang berdekatan dengan waktu pemilihan. Ada usulan waktu tersebut diperpanjang agar masyarakat dapat menilai secara utuh dan obyektif.

"Mengenai paket dan tidak paket juga masih berdebat ramai. Problemnya kalau gubernur terjerat korupsi atau meninggal dunia apakah wakilnya itu bisa langsung menggantikan karena derajat legitimasinya berbeda," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com