Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Din Syamsuddin: Biasa Saja Orang Muhammadiyah Pimpin MUI...

Kompas.com - 19/02/2014, 09:32 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Selasa (18/2/2014), memutuskan mengusulkan Din Syamsuddin mengisi posisi ketua umum MUI yang ditinggalkan almarhum KH Sahal Mahfudz. Meski belum definitif, peralihan kepemimpinan dari "gaya" Nahdlatul Ulama ke Muhammadiyah ini menurut Din tak perlu dikhawatirkan.

"Bukan kali pertama (tokoh) Muhammadiyah menjadi ketua umum MUI. Biasa saja," kata Din, saat dihubungi melalui telepon, Rabu (19/2/2014) pagi. Dia menyebutkan beberapa tokoh Muhammadiyah yang sudah pernah memimpin lembaga ini, seperti Buya Hamka dan Hasan Basri.

Dalam kesempatan itu, Din mengatakan keputusan dia menggantikan almarhum KH Sahal Mahfudz yang mangkat pada Jumat (24/1/2014) baru pada tataran keputusan Dewan Pimpinan MUI. Dia tak menampik Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI memang mengatur ketika ketua umum berhalangan tetap, wakilnya akan menggantikan.

"Tapi, keputusan dewan pimpinan ini tetap harus dibawa dulu ke rapat paripurna. Belum benar-benar definifitif sekarang," ujar Din. Rapat paripurna melibatkan Dewan Penasihat MUI, yang bila digabungkan dengan Dewan Pimpinan MUI akan diikuti oleh sekitar 90 orang.

Soal beda pendapat

Din menegaskan pula, sekalipun dia berasal dari Muhammadiyah, bukan berarti kebijakan MUI akan otomatis mengikuti garis organisasinya itu. Disinggung soal beberapa "kegagalan" MUI menetapkan awal Ramadhan, misalnya, Din berpendapat hal itu bukan persoalan mendasar.

"Perbedaan di aturan turunan, biasa saja. Selama perbedaan pendapat berada di wilayah 'cabang', bukan persoalan pokok, ada banyak perbedaan dan itu biasa saja," tegas Din. Harus diingat, kata dia, MUI adalah organisasi ibarat tenda besar umat Islam di Indonesia, yang tentu saja tak semuanya Muhammadiyah. "Harus mengayomi semuanya."

Menanggapi beberapa celetukan di media sosial yang memberinya ucapan selamat sekaligus mempertanyakan sikapnya atas beberapa isu yang mencuat akhir-akhir ini, soal Syiah dan Ahmadiyah misalnya, Din memberikan jawaban diplomatis.

"Ini masalah yang orang per orang beda pendapat," kata Din mengawali jawabannya. "Namun, dalam perspektif Islam, sederhana dan mudah saja, karena sudah ada kriteria dan benchmarking Islam itu apa. Lihat itu saja, dengan tetap mengedepankan kesatuan, tidak ada kekerasan, tak mudah membuat penafsiran."

Selain itu, imbuh Din, peningkatan wawasan umat dan publik juga harus terus didorong. "Untuk menghindari perpecahan dan kekerasan yang sangat ditentang semua agama, agama apa pun."

Bila rapat paripurna MUI menguatkan keputusan Dewan Pimpinan MUI dan mengukuhkannya menjadi Ketua Umum MUI, kata Din, dia berkeyakinan perbedaan di luar hal pokok akidah tak akan menjadi kendala. "MUI itu sudah punya watak dan perspektif dasar," ujar dia.

Perbedaan pendapat, tegas Din, adalah hal yang pasti terjadi. Bahkan, sebut dia, pada masa Rasulullah SAW. "Ada yang perlu disikapi keras, ada yang tidak. Keras itu pun dalam konteks tegas kalau soal prinsip, yang itu pun tetap bisa didialogkan. Itulah agama. Apalagi Islam itu tak hanya perdamaian dan kasih sayang, tetapi juga keadilan," papar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com