Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Besuk Kolega, 10 Eks-Tapol Ditangkap Polisi dan Ditanya-tanya Soal Diskusi Tan Malaka

Kompas.com - 19/02/2014, 06:37 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 orang eks tahanan politik ditangkap aparat kepolisian saat hendak membesuk kerabat mereka di kawasan Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (16/2/2014). Mereka ditangkap dengan dianggap sebagai pengikut ajaran komunis.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas, Muhamad Daud Berueh, usai bertemu dengan Komisi III DPR, Selasa (18/2/2014), mengatakan peristiwa ini bermula dari pembubaran paksa sekelompok orang dari ormas keagamaan terhadap kunjungan para eks Tapol ini.

"Mereka sebenarnya hanya menjenguk teman, tapi entah bagaimana, ormas itu menuding korban komunis dan dilaporkan ke polisi," ucap Daud. Dari 10 orang yang ditangkap polisi saat itu, 7 orang diperiksa di Polsek Banyumanik dan 3 orang diperiksa di Polresta Semarang.

Selama empat jam pemeriksaan, Daud menuturkan mereka justru ditanyakan soal hubungan keluarga hingga keterkaitan dengan diskusi bedah buku Tan Malaka di Surabaya, Jawa Timur, yang juga dibubarkan paksa oleh ormas.

Meski setelah diperiksa tak ditemukan cukup bukti dan para eks Tapol ini dibebaskan, Daud menyatakan aksi bubar paksa telah mengancam kebebasan dan kehidupan berbangsa dan bernegara. "Kepolisan yang seharusnya menjadi penengah, malah berpihak ke salah satu kelompok," ucap Daud.

Menurut Daud, label sebagai eks tapol dan kaitannya ke kelompok komunis masih melekat hingga kini akibat tidak ada keputusan hukum yang memastikan bahwa peristiwa penumpasan PKI pada kurun 1965-1966 adalah sebuah kejahatan.

Akibatnya, kata Daud, kejahatan dianggap sebagai sebuah kebenaran. Padahal, dalam investigasi yang dilakukan Komnas HAM, telah terjadi pelanggaran HAM berat pada masa itu. Stigmatisasi ini, lanjut Daud, seakan terus menjadi sebuah pola yang menghancurkan kebebasan berdemokrasi.

Tak hanya di Semarang, peristiwa diskriminatif yang diterima para eks tapol, papar Daud, juga terjadi di daerah-daerah lainnya di Indonesia. Oleh karena itu, Daud beserta para korban mendatangi Komisi III DPR dengan harapan mendesak Kejaksaan Agung membuka kembali kasus pelanggaran HAM berat yang sudah lama mangkrak di korps Adhyaksa tersebut.

Daud juga berharap Komisi III DPR menekankan kepada Kapolri tentang standar pemeriksaan dan pengetahuan soal pelanggaran HAM. "Pola menangkap orang seenaknya, membubarkan paksa, jangan sampai lagi terjadi di masa depan," kata Daud. Selain mengadu ke Komisi III DPR, para eks Tapol ini bersama KontraS juga mengadukan kasus ini ke Propam Mabes Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com