Jimly mengatakan mengenal benar sosok Benny karena Benny merupakan mahasiswanya. Jimly berpendapat bahwa politikus Partai Demokrat itu memiliki prestasi yang baik selama dia mendidiknya.
"Saya rasa dia bagus sekali. Sudah dapat gelar doktor, aktivis, skripsinya juga tentang Mahkamah Konstitusi," kata Jimly, Selasa (18/2/2014) sore, di Jakarta.
Meski demikian, kata Jimly, modal yang dimiliki Benny itu belumlah cukup untuk menjadikannya Hakim Konstitusi. Seorang Hakim Konstitusi harus bebas dari kepentingan politik. Sosok Benny yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR, dan akan kembali mencalonkan diri kembali dalam periode selanjutnya, menurut Jimly, pasti akan membuatnya memiliki kepentingan saat sudah menjabat sebagai Hakim MK nanti.
"Track record hebat, tapi kepentingan golongan dan kepentingan politik jangan tercermin. Kalau anggota DPR enggak bisa, nanti dia akan terkontaminasi," ujar Jimly.
Saat ini Komisi III DPR sedang membuka pendaftaran bagi calon Hakim Konstitusi. Nama Benny menjadi salah satu yang diusulkan. Dukungan terhadap Benny tidak hanya datang dari Partai Demokrat, tetapi juga dari dua fraksi lain.
Secara terpisah, Benny mengaku akan mempertimbangkan usulan menjadi Hakim MK. Dirinya merasa memiliki kemampuan sebagai penjaga konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.