Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Perlu Cepat, DPR Harus Temukan Hakim MK yang Tepat

Kompas.com - 18/02/2014, 16:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai memiliki tantangan yang berat. Mereka harus mencari dan menyeleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu yang cepat. Namun tak bisa asal cepat, mereka juga harus mencari calon yang tepat untuk menjabat posisi tersebut.

"Ini tantangan untuk DPR. Pertama, mereka harus melakukan proses seleksi (hakim MK) ini dengan cepat," kata Komisioner Komisi Yudisial Ibrahim saat ditemui seusai diskusi bertajuk "Nasib Penegakan Hukum di Tahun Politik" di Jakarta, Selasa (18/2/2014) siang.

Pasalnya, menurut dia, DPR memang terbentur waktu. Per 1 April 2014, Hakim Konstitusi Harjono harus meninggalkan MK karena sudah memasuki masa purnatugas. Sepeninggal mantan Ketuanya Akil Mochtar yang diberhentikan tidak hormat, maka hakim MK hanya akan tersisa tujuh orang.

"Sementara tujuh orang itu kan jumlah minimum hakim membuat putusan. Jadi kalau misalnya salah satu hakim berhalangan untuk hadir, bisa tidak kuorum putusannya," ujar dia.

Belum lagi, lanjut Ibrahim, status dua Hakim MK lainnya, yakni Patrialis Akbar dan Maria Farida Indriarti, sedang diperkarakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Beberapa waktu lalu, PTUN memutuskan untuk mencabut Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan dua hakim itu. Namun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memutuskan untuk banding.

"Jika hasil banding tetap sama, maka MK akan kehilangan hakim lagi," lanjut Ibrahim.

Hal tersebut, menurutnya, juga diperparah dengan kondisi Pemilu 2014 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Artinya, akan ada banyak kasus sengketa pemilu yang harus disidangkan oleh MK. "Jadi ini benar-benar berkejaran dengan waktu," tegasnya.

Namun tak hanya harus cepat, DPR juga dinilainya harus melakukan seleksi dengan teliti untuk dapat menemukan calon yang tepat. Dengan begitu, kasus yang menimpa Akil tak akan terulang kembali pada hakim konstitusi lainnya.

"DPR harus menemukan hakim yang punya high standar performance, baik secara akademik, skill, dan tidak kalah penting secara etik," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com