Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makin Banyak Anggota DPR Bolos, Rapat Paripurna Tak Kuorum

Kompas.com - 18/02/2014, 11:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Banyaknya kursi-kursi kosong dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah pandangan yang lazim terjadi. Namun, rapat paripurna DPR pada Selasa (18/2/2014) pagi bisa jadi yang terparah selama masa kerja DPR 2014-2019. Pasalnya, baru dalam rapat kali ini, tingkat kehadiran anggota DPR merosot tajam, bahkan tak mampu mencukupi kuorum sebagai syarat dimulainya rapat.

Jika sebelumnya rapat selalu dibuka setelah menunggu jumlah anggota dewan yang hadir memenuhi kuorum, tidak demikian yang terjadi pada rapat hari ini. Rapat akhirnya molor hingga satu jam, yakni pukul 11.00 WIB, menunggu anggota dewan untuk hadir. Politisi Partai Demokrat, Parlindungan Hutabarat, pun sampai jengkel menunggu di dalam ruang paripurna. Dia terus berteriak mengingatkan bahwa waktu rapat sudah molor satu jam.

"Ini sudah satu jam belum mulai juga. Kalau mau mulai jam 11, jangan bilang jam 10," tukas Parlindungan.

Berdasarkan data kehadiran yang ada, jumlah anggota yang hadir hingga pukul 11.00 adalah 226 orang dari total 460 anggota di DPR. Seharusnya, rapat dimulai jika sudah kuorum, yakni 281 anggota. Adapun berikut rincian tingkat kehadiran anggota DPR pada rapat paripurna kali ini.

1. Fraksi Partai Demokrat 70 orang
2. Frasi Partai Golkar 40 orang
3. Fraksi PDI-P 35 orang
4. Fraksi PKS 25 orang
5. Fraksi PAN 18 orang
6. Fraksi PPP 16 orang
7. Fraksi PKB 6 orang
8. Fraksi Gerindra 13 orang
9. Fraksi Partai Hanura 3 orang

Jumlah ini berbeda dengan tingkat kehadiran fisik yang hanya mencapai 138 orang. Kendati kurang dari kuorum, rapat tetap dibuka oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Pramono menyatakan sejak awal rapat ini tidak mencapai kuorum sehingga tidak bisa mengambil keputusan sehingga Pramono menilai lebih baik rapat tetap dilanjutkan sembari menunggu kedatangan anggota dewan.

Politisi Partai Demokrat, Heriyanto, melakukan interupsi dan meminta agar Pramono membuka dulu semua rincian anggota dewan yang hadir sebelum melanjutkan rapat. Pramono pun membacakan data kehadiran hingga direvisi sebanyak tiga kali, tetapi juga tak memenuhi kuorum.

"Karena belum kuorum juga, kita skors saja," usul Pramono.

Usulan ini langsung diprotes politisi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, yang mengaku khawatir jika rapat diskors hanya akan membuat tingkat kehadiran semakin sedikit. Akhirnya, rapat dilanjutkan, tetapi proses pengambilan keputusan tetap menunggu jumlah anggota yang hadir memenuhi kuorum.

Adapun agenda pengambilan keputusan dalam rapat paripurna hari ini mencakup pengambilan keputusan RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Korea tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana dan RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik India tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana.

Selain itu, rapat paripurna ini juga dijadwalkan mendengar laporan Komisi VII DPR tentang hasil fit and proper test calon anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan periode 2014-2014 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com