Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timwas Century Masih Berharap Boediono Penuhi Panggilan Rapat Bersama

Kompas.com - 18/02/2014, 06:59 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century (Timwas Century) masih berharap Wakil Presiden Boediono memenuhi panggilan untuk hadir dalam rapat bersama Timwas di DPR. Boediono dianggap tak punya alasan untuk mangkir.

Anggota Timwas Century, Indra, mengatakan rapat dengan Boediono telah terjadwal pada Rabu (19/2/2014) mulai pukul 10.00 WIB, di Gedung DPR. Setelah rapat dengan Boediono, ujar dia, Timwas melanjutkan agenda dengan rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya berharap Pak Boediono datang. Kalau memang benar, enggak perlu takut, kami tidak akan gigit," kata Indra, Senin (17/2/2014) malam. Dia mengatakan Timwas akan mengambil sikap lebih tegas bila Boediono kembali tak memenuhi panggilan rapat bersama mereka.

"Kalau tidak hadir akan menambah kekisruhan politik. Pak Boediono wajib datang, dan apakah kami akan gunakan instrumen panggil paksa atau lainnya nanti akan kami diskusikan," ujar Indra.

Seperti diberitakan sebelumnya, timwas Century sepakat memanggil Boediono untuk memberikan penjelasan mengenai keputusan memberikan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Indonesia kepada Bank Century.

Sebelumnya, Boediono telah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia ketika pengambilan keputusan dan pengucuran FPJP untuk Bank Century terjadi. Dalam konferensi pers setelah pemeriksaan itu, Boediono menyatakan berkeyakinan penyelamatan atau pengambilalihan Bank Century merupakan langkah yang tepat.

Menurut Boediono, penyelamatan Bank Century telah membuat Indonesia dapat melewati krisis keuangan pada 2009 dan bahkan perekonomian Indonesia masih tumbuh di tengah perekonomian global yang terpuruk pada saat itu. Bahkan, imbuh dia, pada 2012 pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa menempati peringkat kedua dunia di bawah China.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Priyo Budi Santoso mengatakan Boediono masih tetap pada pendiriannya untuk menolak memenuhi panggilan Timwas. Secara pribadi Priyo berpendapat alasan penolakan Boediono dapat dia terima.

Lewat surat kepada pimpinan DPR perihal penolakan memenuhi panggilan Timwas Century tersebut, Boediono mengatakan dia merasa sudah cukup memberikan keterangan kepada penyidik KPK. Selain itu, Boediono juga menolak hadir karena khawatir kehadirannya di rapat itu justru akan mengganggu proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com