Anggota Timwas Century, Indra, mengatakan rapat dengan Boediono telah terjadwal pada Rabu (19/2/2014) mulai pukul 10.00 WIB, di Gedung DPR. Setelah rapat dengan Boediono, ujar dia, Timwas melanjutkan agenda dengan rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya berharap Pak Boediono datang. Kalau memang benar, enggak perlu takut, kami tidak akan gigit," kata Indra, Senin (17/2/2014) malam. Dia mengatakan Timwas akan mengambil sikap lebih tegas bila Boediono kembali tak memenuhi panggilan rapat bersama mereka.
"Kalau tidak hadir akan menambah kekisruhan politik. Pak Boediono wajib datang, dan apakah kami akan gunakan instrumen panggil paksa atau lainnya nanti akan kami diskusikan," ujar Indra.
Seperti diberitakan sebelumnya, timwas Century sepakat memanggil Boediono untuk memberikan penjelasan mengenai keputusan memberikan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Indonesia kepada Bank Century.
Sebelumnya, Boediono telah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia ketika pengambilan keputusan dan pengucuran FPJP untuk Bank Century terjadi. Dalam konferensi pers setelah pemeriksaan itu, Boediono menyatakan berkeyakinan penyelamatan atau pengambilalihan Bank Century merupakan langkah yang tepat.
Menurut Boediono, penyelamatan Bank Century telah membuat Indonesia dapat melewati krisis keuangan pada 2009 dan bahkan perekonomian Indonesia masih tumbuh di tengah perekonomian global yang terpuruk pada saat itu. Bahkan, imbuh dia, pada 2012 pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa menempati peringkat kedua dunia di bawah China.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Priyo Budi Santoso mengatakan Boediono masih tetap pada pendiriannya untuk menolak memenuhi panggilan Timwas. Secara pribadi Priyo berpendapat alasan penolakan Boediono dapat dia terima.
Lewat surat kepada pimpinan DPR perihal penolakan memenuhi panggilan Timwas Century tersebut, Boediono mengatakan dia merasa sudah cukup memberikan keterangan kepada penyidik KPK. Selain itu, Boediono juga menolak hadir karena khawatir kehadirannya di rapat itu justru akan mengganggu proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.