JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie menuding ada praktik politisasi oleh penegak hukum terkait banyaknya kader Partai Demokrat yang terjerat kasus korupsi. Marzuki berpendapat, Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang menjabat Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono, perlu melakukan intervensi terhadap penegakan hukum yang disebutnya sudah kebablasan itu.
"Saat ini mafia hukum ini luar biasa menghancurkan dan mengintervensi demi kepentingan politik. Kasus-kasus seperti ini banyak sekali kita lihat dan sayangnya ketua umum kami tidak intervensi. Harusnya kekuasaan bisa intervensi kalau hukum disalahgunakan," ujar Marzuki saat diskusi di Jakarta, Minggu (16/2/2014).
Marzuki mencontohkan kasus kriminalisasi kader Partai Demokrat di Sumatera Utara dan Nias Selatan. Dia menuturkan, kader Demokrat di Sumut hanya merelakan sebidang tanahnya untuk dijadikan kantor Bupati, namun dijadikan tersangka.
Demikian pula dengan salah satu kader Demokrat di Nias Selatan yang disebut Marzuki menjadi tersangka tanpa dasar yang jelas. Ia tak merinci kasusnya. Untuk kasus-kasus ini, Marzuki meminta Jaksa Agung Basrief Arief dan Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman tidak tutup mata. Ia mendesak Jaksa Agung dan Kapolri memecat anak buahnya yang melakukan kriminalisasi terhadap kader Demokrat.
Di sisi lain, Marzuki kembali mengkritik sikap SBY yang tidak mau ikut campur dalam penegakkan hukum. "Beliau sangat konsisten tidak mau masuk ke sana. Padahal, kader-kadernya dikriminalisai semua. Ini bahaya, kalau mafia politik mengintervensi sampai pemilu akan datang," ungkap Marzuki.
Lantaran pembiaran dari kekuasaan atas mafia politik dan hukum ini, Ketua DPR itu tak heran banyak orang baik yang tak mau lagi berpolitik. Selain itu, Marzuki berpendapat bahwa keberadaan para mafia hukum ini sangat mengancam proses pemilu mendatang.
"Masyarakat harus berperan banyak untuk sama-sama ikut awasi pemilu," pungkas peserta konvensi calon Presiden Partai Demokrat tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.