JAKARTA, KOMPAS.com - Dua politisi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto diminta untuk memberikan keterangan apa adanya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kedua politisi itu disarankan untuk buka-bukaan akan peran anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lain dalam kasus itu.
"Lebih bagus sih, dibuka-buka aja. Semua orang kan harus kooperatif," ujar Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan di kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/2/2014).
Syarief yang juga Menteri Koperasi dan UKM ini meyakini ada keterlibatan anggota Komisi VII DPR lain dalam kasus tersebut. "Pasti ada. Di Komisi VII, kan banyak ada anggotanya 57-an orang," ujarnya.
Terkait dengan posisi kedua anggota DPR itu di Partai Demokrat, Syarief menyatakan Komisi Pengawas akan terlebih dulu meminta keterangan Sutan dan Tri Yulianto. Saat ini, lanjut Syarief, Komisi Pengawas sedang bekerja menelusuri kasus ini.
"Komwas kami lagi bekerja. Pasti akan ditanya, ada apa ini," ucap suami dari mantan Inggrid Kansil itu.
Seperti diberitakan, Sutan dan Tri Yulianto KPK, Kamis (13/2/2014), terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karyo.
Selain Sutan dan Tri, KPK juga mencegah mantan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis di SKK Migas, Gerhard Rumeser, dan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN), Sri Utami.
Mereka dicegah selama enam bulan ke depan dan agar tidak bepergian ke luar negeri ketika keterangannya dibutuhkan KPK. Nama Tri Yulianto sempat disebut mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Rudi mengaku pernah memberikan Tunjangan Hari Raya sebesar 200.000 dollar AS atas permintaan Komisi VII DPR. Uang itu diserahkanya melalui Tri untuk kemudian disebar ke Komisi VII, termasuk Sutan Bhatoegana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.