Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wawan Anggap Wajar Belikan Mobil untuk Bujuk Jennifer

Kompas.com - 14/02/2014, 18:38 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menurut pengacara Wawan, Maqdir Ismail, kliennya memberikan Toyota Vellfire kepada Jennifer agar pemain sinetron itu bersedia bergabung dalam rumah produksi yang dimiliki Wawan dan rekannya.

"Iya memang begitu, tapi kan akibatnya sekarang jadi runyam semua," kata Maqdir di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (14/2/2014).

Menurut Maqdir, karena Wawan terjerat kasus hukum, proyek pembuatan film yang rencananya melibatkan Jennifer pun dibatalkan. Toyota Vellfire yang diberikan Wawan kepada Jennifer kini diamankan KPK. "Murni itu terkait pekerjaan," ucapnya.

Maqdir juga mengatakan, tidak ada hubungan khusus antara kliennya dan Jennifer. Dia menilai wajar jika artis sekelas Jennifer diberikan mobil sebagai uang muka untuk bergabung dalam rumah produksi milik Wawan dan partner. Maqdir lantas membandingkan artis Hollywood yang dibayar mahal untuk bermain dalam suatu film.

"Kan kalau untuk film-film tertentu sangat mahal. Kan kalau jadi satu, bisa untuk yang lain. Coba lihat di Amerika, betapa kaya-kayanya artis-artis Hollywood," ucapnya.

DIAN MAHARANI Artis Jennifer Dunn di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/2/2014). Jennifer telah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Selain Jennifer, Maqdir membenarkan adanya aliran dana dari Wawan kepada beberapa artis lainnya. Namun, dia tidak menyebutkan nama artis tersebut. Mengenai Catherine Wilson, Maqdir mengatakan bahwa kliennya tidak memberikan hadiah uang ataupun mobil kepada model cantik itu. Menurut Maqdir, hanya penyidik KPK yang mengetahui alasan pemanggilan Catherine sebagai saksi bagi Wawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan Catherine sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Wawan. Namun, menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Catherine tidak hadir karena KPK salah alamat saat mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Hari ini, KPK memeriksa Jennifer sebagai saksi. Seusai diperiksa, Jennifer mengaku menerima satu Vellfire dari Wawan. Menurut pengacaranya, Hotman Paris, Jennifer mendapatkan Toyota Vellfire dari Wawan sebagai aming-iming agar pemain sinetron itu bersedia bergabung dalam rumah produksi yang dimiliki Wawan.

Menurut Hotman, rumah produksi Wawan, R1, tengah membutuhkan artis dengan karakter seperti Jennifer. Dia juga mengatakan, Jennifer belum setahun mengenal Wawan. Jennifer pertama kali berkenalan dengan Wawan sekitar Juni 2013, kemudian mendapatkan mobil dari Wawan pada September 2013. Kepada wartawan, Jennifer juga mengaku bahwa tidak ada hubungan spesial antara dirinya dan Wawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com