"Sampai sekarang saya belum dapat laporan, belum ada partai yang memasukkan laporannya. Kalau rekeningnya sudah. Biasanya dekat-dekat tanggal batasnya pada 2 Maret nanti," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Kamis (13/2/2014).
Dia mengatakan, yang sudah diserahkan parpol adalah rekening parpol yang menunjukkan hanya sumber penerimaan finansial parpol. Sedangkan yang dimaksud laporan awal dana kampanye menyangkut penerimaan dan pengeluaran keuangan parpol untuk kegiatan kampanye Pemilu Legislatif.
"Kami sudah jelaskan ke parpol bahwa yang dimaksud laporan (awal) dana kampanye bukan itu (rekening)," tambah Husni.
Sementara itu, Komisioner Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan, KPU masih menunggu itikad pengurus parpol untuk segera menyerahkan laporan awal dana kampanye dan rekening khusus dana kampanye bagi yang belum.
Laporan tersebut diperlukan KPU untuk mengetahui bahwa sumber dana yang dipakai parpol selama kampanye berasal dari sumber legal dan tidak menyalahi peraturan. Selain itu, juga mencatat pengeluaran parpol selama berbelanja keperluan kampanye.
"Itu pasti semua tercatat, mulai dari barang, jasa dan uang itu pasti secara normatif tercatat dalam laporan awal dan laporan akhir dana kampanye," ujarnya.
Pemeriksaan laporan itu akan diaudit oleh auditor yang telah ditunjuk oleh KPU. Setelah diperiksa, auditor akan menyampaikan kepada KPU jika ditemukan adanya sumber dana beserta transkasi keuangan parpol yang mencurigakan.
"Yang mengerti pemeriksaan itu auditor, maka nanti auditor akan melihat apakah partai patuh atau tidak. Kalau tidak, maka akan ada laporan ke kami (KPU)," tambah Ferry.
Dalam Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye, dijelaskan mengenai mekanisme pelaporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang mencakup informasi mengenai kegiatan keuangan dari awal sampai laporan tersebut disusun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.