Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU MD3, BK Usul Kehadiran Anggota Dewan Minimal 25 Persen

Kompas.com - 12/02/2014, 19:04 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat mengakui tingkat kehadiran anggota DPR saat ini kian memprihatinkan. BK DPR sudah mengajukan usulan diperketatnya aturan mengenai tingkat kehadiran yang selama ini dinilai longgar. Usulan itu akan masuk dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

"Memang mendekati pileg, tingkat kehadiran anggota Dewan semakin memprihatinkan, baik di sidang komisi, maupun sidang panja. BK sudah maksimal menemui pimpinan fraksi, tapi tidak berubah. Memang masalahnya pada aturan yang longgar," ujar Wakil Ketua BK Siswono Yudo Husodo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2014).

Politisi Partai Golkar itu menuturkan, di dalam Undang-Undang MD3 saat ini disebutkan bahwa jika anggota enam kali berturut-turut tidak hadir, tanpa keterangan, akan dikenai sanksi pemberhentian. Aturan ini dinilai kerap dimanfaatkan anggota Dewan.

"Misalnya, dia enggak masuk lima kali. Yang keenam, dia masuk, jadi dia enggak kena sanksi," ucapnya.

Lantaran longgarnya aturan yang ada di dalam UU MD3, BK baru menangani dua kasus terkait minimnya tingkat kehadiran anggota DPR. Satu orang dipecat dan satu orang lagi mendapat peringatan keras.

Mereka adalah mantan Ketua Fraksi Partai Gerindra Widjono Hardjanto yang dipecat karena selama dua bulan berturut-turut tidak hadir dan menjalankan tugas sebagai anggota DPR. Sementara satu orang lagi, yakni politisi PDI Perjuangan, Syukur Nababan yang dijatuhi sanksi peringatan keras.

Dengan kondisi itu, BK pun mengusulkan agar aturan kehadiran diperketat. BK mengajukan masukan tingkat kehadiran anggota Dewan minimal 25 persen dalam satu kali masa sidang.

"Jadi dilihat secara keseluruhan. Kalau kurang dari 25 persen, bisa langsung dipecat," kata Siswono.

Menurut Siswono, usulan BK masih diajukan dalam pembahasan RUU MD3 tingkat panitia khusus. "Nanti kita lihat apakah usulan 25 persen ini disepakati. Karena bisa saja diperdebatkan," imbuh Siswono.

Saat ini, pembahasan revisi UU MD3 baru dalam tahap pembentukan pimpinan Pansus. Pimpinan Pansus yang akhirnya terpilih, yakni Benny K Harman (Fraksi Partai Demokrat), Nurul Arifin (Fraksi Partai Golkar), Fahri Hamzah (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), dan Ahmad Yani (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com