"Kami tahu yang dimaksud pimpinan melakukan intervensi ya soal dana optimalisasi ini. Pernyataan Saudara Poempida (Golkar) tidak sepenuhnya benar," ujar Nova dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Rabu (12/2/2014).
Nova menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan mendapatkan dana optimalisasi sebesar Rp 46 triliun, sementara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mendapat dana optimalisasi sebesar Rp 600 miliar. Untuk Kementerian Kesehatan, kata Nova, anggaran dana optimalisasi dipisahkan dengan APBN 2014.
"Untuk Kemenkes, saya setujui APBN 2014. Tapi soal dana optimalisasi, saya tidak teken karena menunggu audit dari BPKP," ujar politisi Partai Demokrat itu.
Sementara anggaran dana optimalisasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sebut Nova, disatukan dengan APBN 2014. Oleh karena itu, Nova menandatangani anggaran tersebut dengan memberikan catatan bahwa terkait dana optimalisasi menunggu hasil audit BPKP. Sedangkan Supriyatno sama sekali tidak menandatangani dana optimalisasi di dua kementerian itu.
"Apa kami salah kalau bersikap hati-hati? Apalagi dana optimalisasi ini sudah disorot media, KPK bahkan sudah memberikan surat ke sekjen-sekjen agar waspada dalam penggunaan dana optimalisasi," kata dia.
Nova menambahkan, persoalan dana optimalisasi ini semakin membuat kisruh ketika Poempida atas nama Fraksi Partai Golkar melayangkan surat kepada Menteri Kesehatan Nafisah Mbo'i. Surat itu berisi pernyataan sikap Fraksi Golkar yang akan mencabut dukungan tanda tangan terhadap persetujuan anggaran Kementerian Kesehatan tahun 2014.
"Saya tidak tahu apa maksudnya menyampaikan surat liar seperti itu. Tapi saya yakin betul, isu boikot ini karena masalah dana optimalisasi," ujar Nova.
Isu boikot
Sebelumnya, salah seorang anggota Komisi IX membenarkan ada aksi boikot anggota terhadap pimpinan komisi. Menurut dia, hal itu terjadi karena ada ketidakpuasan atas gaya kepemimpinan dua pimpinan di Komisi IX.
"Di Komisi IX ini kami melihat ada pimpinan tertentu sudah menjalankan basis penyelenggaraan di DPR tidak sesuai tata tertib UU MD3," kata Poempida di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Beberapa bulan terakhir, kata Poempida, ada kegiatan di belakang layar yang menghambat kegiatan Komisi IX. Akan tetapi, ia tak bersedia menyebut penyebabnya secara detail. Ia menyebutkan, ada pimpinan yang kerap sesuka hati menggunakan dan membatalkan penggunaan ruangan, serta membatalkan hasil rapat tanpa sebab yang jelas sehingga tak dapat dilanjutkan pembahasannya.
Pada Selasa kemarin, rapat yang membahas RUU Kesehatan Jiwa hanya dihadiri oleh tiga anggota Komisi IX, dan dua pimpinan komisi tersebut. Rapat di Komisi IX dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf dan didampingi oleh Soepriyatno. Mitra kerja yang hadir adalah Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, dan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM. Rapat yang semula dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB, terpaksa molor sekitar satu jam.