Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Minta Kaban Selalu Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 12/02/2014, 10:44 WIB
ING

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Syuro DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra angkat bicara tentang status cegah yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap mantan Menteri Kehutanan, yang kini menjabat Ketua Umum DPP PBB, MS Kaban. Kaban dicegah atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang menjerat pemilik PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo.

Melalui akun Twitter-nya, @Yusrilihza_Mhd, Rabu (12/2/2014) pagi, Yusril mengatakan, partainya menghormati proses yang berjalan di KPK dan melihatnya sebagai sebuah prosedur normal, tanpa ada pretensi di luar koridor hukum. Menurutnya, cegah dilakukan untuk mempermudah proses pemanggilan jika sewaktu-waktu KPK membutuhkan kesaksian Kaban.

TRIBUNNEWS/BIAN HARNANSA MS Kaban
"Kami memandang penetapan status cegah kepada Pak Kaban adalah normal dalam konteks penyidikan suatu perkara pidana oleh KPK. Pencegahan ini kami pandang semata-mata sebagai suatu prosedur hukum sehingga tidak perlu ditafsirkan terlalu jauh di luar koridor hukum. Kami percaya bahwa KPK akan menjalankan tugasnya secara profesional dan proporsional semata2 untuk menegakkan hukum," ujar Yusril.

Oleh karena itu, Yusril mengaku telah meminta Kaban untuk selalu memenuhi panggilan pemeriksaan KPK yang membutuhkan keterangannya. Kaban juga tak akan didampingi oleh penasihat hukum karena statusnya sebagai saksi.

"Saya sudah bicara dengan Pak Kaban dan nasihatkan agar setiap saat siap sedia memenuhi panggilan KPK untuk didengar kesaksiannya. Dalam perkara yang melibatkan Anggoro kini Pak Kaban sudah pernah diperiksa KPK 8 kali dan selalu datang memenuhi panggilan. Pak Kaban akan mematuhi prosedur hukum yang berlaku dan akan memberikan keterangan apa pun yang diperlukan guna penegakan hukum," papar mantan Menteri Kehakiman ini.

Kepada para kader PBB, Yusril meminta agar tenang menyikapi pencegahan Kaban. Ia juga mengatakan, kader PBB harus taat pada prosedur hukum yang benar dan menghormati langkah penegakan hukum yang sah.

"Kegiatan para caleg PBB dalam menghadapi Pemilu 2014 tidak perlu terganggu dengan pencegahan Pak Kaban. Kegiatan harus berjalan terus. Segala sesuatu yang terjadi dalam kehidupan manusia, termasuk partai, haruslah dianggap sebagai cobaan yang harus disikapi dengan pikiran yang jernih dan hati yang lapang, namun tetap dengan keteguhan pendirian, serta tetap sadar mana yang benar dan mana yang salah," kata Yusril.

Kaban dicegah

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Imigrasi mencegah mantan Menteri Kehutanan, MS Kaban. Pencegahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang menjerat pemilik PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo.

"Hari ini KPK mengirimkan surat permintaan cegah ke Imigrasi atas nama MS Kaban. Yang bersangkutan mantan Menteri Kehutanan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (12/2/2014).

Johan menjelaskan, Kaban dicegah terhitung sejak Selasa (12/2/2014) kemarin, selama enam bulan ke depan. Selain Kaban, KPK meminta Imigrasi mencegah mantan sopirnya, Muhammad Yusuf, terkait penyidikan kasus yang sama. Yusuf juga dicegah terhitung sejak hari ini hingga enam bulan ke depan.

Pencegahan dilakukan agar Kaban dan mantan sopirnya itu dicegah tidak berada di luar negeri ketika tim penyidik KPK membutuhkan keterangannya terkait penyidikan kasus SKRT.

Baca juga:
Mantan Menteri Kehutanan Dicegah Terkait Kasus Korupsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com