Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Makin Sepi, Tugas Menumpuk

Kompas.com - 12/02/2014, 08:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekitar delapan bulan sebelum mengakhiri tugasnya pada 1 Oktober 2014, Dewan Perwakilan Rakyat masih memiliki banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Namun, belakangan ini, sebagian besar wakil rakyat justru semakin sulit ditemui di Kompleks Parlemen karena sibuk mempersiapkan pemilu.

Di bidang legislasi, pada tahun ini baru satu rancangan undang-undang (RUU) yang disahkan menjadi UU, yaitu RUU tentang Perdagangan yang disahkan dalam rapat paripurna, Selasa (11/2), di Jakarta. Padahal, ada 66 RUU Prioritas yang ditargetkan untuk diselesaikan tahun ini.

Sejumlah RUU yang mendesak diselesaikan pembahasannya, antara lain, RUU Pemilihan Kepala Daerah, RUU Pemerintahan Daerah, RUU KUHP, RUU KUHAP, dan RUU Kejaksaan.

RUU tentang Perubahan UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) juga baru memasuki pembahasan tingkat pertama. Kemarin, Panitia Khusus (Pansus) RUU MD3 baru dibentuk.

Komisi III DPR juga belum memilih seorang anggota panel ahli yang akan menyeleksi calon hakim konstitusi. Padahal, panel ahli amat mendesak dibentuk karena ada dua hakim konstitusi yang harus segera dipilih untuk menggantikan Akil Mochtar yang ditahan KPK dan Harjono yang pensiun pada Maret mendatang.

Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin belum dapat memastikan kapan anggota panel ahli itu dipilih. Padahal, DPR sudah reses pada 6 Maret. Sementara itu, Mahkamah Konstitusi amat berkepentingan hakimnya lengkap sembilan orang demi lancarnya persidangan sengketa Pemilu 2014.

Kosong

Meski masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, makin banyak anggota DPR yang membolos. Rapat-rapat di DPR sering molor dari jadwal, bahkan batal karena tidak kuorum.

Rapat paripurna DPR ke-18, kemarin, misalnya, baru dibuka pukul 11.02, molor satu jam dari jadwal yang ditetapkan pukul 10.00. Saat rapat dibuka, baru 293 dari 560 anggota DPR yang menandatangani daftar hadir. Namun, di ruang rapat, hanya 203 anggota yang duduk di kursi.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo mengakui, jika menjelang pemilu semakin banyak anggota yang absen. ”Mendekati pemilu ini, tak bisa dimungkiri banyak anggota yang tak hadir dalam rapat. Tadi saja waktu pengambilan keputusan hanya 311 anggota,” katanya.

Memperketat sanksi, menurut Pramono, jadi satu-satunya cara meningkatkan kinerja anggota DPR. Kewenangan Badan Kehormatan DPR perlu diperkuat.

Ronald Rofiandri dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan memperkirakan, banyak pekerjaan, terutama di bidang legislasi, yang tak dapat diselesaikan DPR periode ini. (NTA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com