JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR Puan Maharani mengatakan, pihaknya belum mengambil sikap atas permintaan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Sudjadnan Parnohadiningrat, agar KPK memeriksa Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Sekretariat Jenderal pada 2004-2005.
Menurut Puan, Megawati tak wajib datang memenuhi panggilan KPK karena posisinya diminta menjadi saksi yang meringankan. "Saksi meringankan itu permintaan, boleh diterima atau tidak," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Jika Megawati nantinya dipanggil KPK dan memutuskan tak datang, kata Puan, maka kesaksiannya dapat disampaikan secara tertulis. Meski begitu, semuanya masih ditelaah, dan PDI Perjuangan meminta kader-kadernya yang menjadi anggota Komisi Hukum di DPR untuk memberikan pertimbangan yang objektif.
"Saya tak lihat ada motif politik. PDI-P mengkaji masalah itu, kita mau lihat persoalannya," ucap Puan.
Seperti diberitakan, Sudjadnan meminta KPK agar Megawati diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Sekretariat Jenderal pada 2004-2005. Sudjadnan mengatakan, Megawati selaku presiden saat itu meminta Kemenlu melaksanakan kongres internasional sebanyak mungkin.
Sudjadnan menjelaskan, pelaksanaan konferensi internasional saat itu bertujuan untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa di mata internasional yang saat itu sedang terpuruk. Sudjadnan mengaku hanya menjadi korban dalam kasus ini.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI periode 2004-2009, Jusuf Kalla, telah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Sudjadnan. Sudjadnan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Sekretariat Jenderal pada 2004-2005 untuk pelaksanaan konferensi internasional. Ia dijerat sejak 21 November 2011 dan baru ditahan pada 14 November 2013.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.