Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Surat Resmi Bawaslu jika Tolak Dana Saksi Parpol

Kompas.com - 11/02/2014, 17:03 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengirimkan surat resmi jika memang menolak membagikan honor saksi partai politik (parpol) di tempat pemungutan suara (TPS).

"Saya sudah balas surat Bawaslu. Saya menunggu surat resmi. Kalau menolak, ya, tertulis," ujar Gamawan, seusai pembukaan rapat koordinasi nasional Pemantapan Pemilu Legislatif 2014, Selasa (11/2/2014).

Gamawan mengatakan, pemerintah menyerahkan keputusan untuk meloloskan kebikan honor saksi parpol dibiayai APBN kepada Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut dia, jika Bawaslu dan KPU tidak menyampaikan pandangannya dan enggan bertanggung jawab mengelola dana Rp 660 miliar itu, pemerintah tidak akan memberikannya.

Gamawan menambahkan, sebelumnya Kemendagri telah menyampaikan surat resmi kepada Bawaslu. Surat itu menyatakan harus ada jaminan bahwa semua parpol peserta pemilu sudah setuju soal dana saksi itu.

"Kalau tidak ada jaminan, saya tidak akan memberikan rekomendasi," kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Hal kedua yang disampaikan dalam suratnya, harus ada dan harus jelas lembaga yang bersedia menerima dan membagikan dana itu.

"Apakah KPU atau Bawaslu. Kalau Bawaslu tidak bersedia, ya kita tanya KPU bersedia atau tidak. Kalau tidak, kami tidak akan merekomendasikan dana saksi," ujar Gamawan.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan membayar saksi parpol yang akan ditempatkan di setiap TPS. Hal itu untuk mengantisipasi kekurangan dana yang kerap dikeluhkan parpol. Setiap saksi akan dibayar Rp 100.000 untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, berat untuk memutuskan soal kebijakan itu, mengingat pemungutan suara hanya tinggal dua bulan. "Saya kira kalau melihat kondisi sekarang makin agak sulit dari segi manajemen. Saya agak berat kalau diputuskan dalam waktu dekat ini," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com