Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artha Meris Curhat Perusahaannya Jadi Anak Tiri di Kementerian ESDM

Kompas.com - 11/02/2014, 14:31 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon tiba-tiba menceritakan bahwa perusahaannya selama ini menjadi "anak tiri" di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal itu disampaikan Artha saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Saya hanya pernah melayangkan surat komplain (protes) karena perusahaan saya selama ini dianaktirikan Kementerian ESDM," kata Artha, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Awalnya, Artha dicecar Majelis Hakim mengenai hubungan bisnis perusahaannya dengan Rudi. Ia  mengaku hanya pernah melayangkan surat protes itu ke Kementerian ESDM. Saat itu, Rudi masih menjabat Wakil Menteri ESDM. Selain itu, Artha mengaku pernah mengenalkan perusahaannya kepada Rudi. Namun, ia kesal karena Rudi mengatakan proyek tersebut tak dapat dijalankan.

"Saya mengenalkan perusahan kami kepada Bapak Rudi Rubiandi mengingat perusahaan kami akan mengembangkan pembangunan pabrik amoniak di Jatim (Jawa Timur). Tapi, Rudi bilang proyek itu tidak bisa dijalankan," katanya.

Sebelumnya, Artha membantah pernah memberikan uang kepada Rudi melalui pelatih golf Rudi bernama Deviardi. Artha mengaku tak mengenal dan tak pernah bertemu Deviardi. Pengakuan Artha dalam sidang ini pun berbeda dengan Deviardi yang pernah bersaksi dalam sidang terdakwa Komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon Gunawan Tanjaya beberapa waktu lalu. Deviardi mengaku pertama kali bertemu Artha saat bermain golf di Gunung Geulis, Jawa Barat. Dia dikenalkan oleh Rudi.

Deviardi pun mengaku menerima sejumlah uang dari Artha untuk Rudi. Adapun, dalam sidang kali ini pernyataan Artha akan kembali dikonfrontasi dengan Deviardi. Dalam dakwaan, Rudi melalui Deviardi menerima uang dari Artha selaku Presiden PT Kaltim Parna Industri secara bertahap sebesar 522.500 dollar AS. Uang dari Artha Meris, menurut jaksa, agar Rudi memberikan rekomendasi atau persetujuan menurunkan formula harga gas untuk PT Kaltim Parna Industri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com