Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kotak Suara Dibiarkan Rusak Tak Dirawat

Kompas.com - 11/02/2014, 10:22 WIB

KUNINGAN, KOMPAS.com
— Ratusan kotak suara dari aluminium yang digunakan pada Pemilu 2004 dan 2009 di sejumlah daerah dibiarkan terbengkalai tidak terawat. Komisi Pemilihan Umum daerah lebih memprioritaskan kotak suara baru berbahan kertas karton.

Kondisi ini antara lain terlihat di KPU Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin (10/2). Kotak suara aluminium yang terakhir kali dipakai pada Pilkada Provinsi Jawa Barat tahun 2013 itu dibiarkan telantar di luar areal gudang KPU. Kotak suara itu umumnya penyok dan berkarat karena dibiarkan terkena hujan dan panas. Kunci gemboknya juga banyak yang rusak.

Ketua KPU Kabupaten Kuningan Heni Susilawati mengatakan, pihaknya tidak memiliki tempat untuk menyimpan kotak-kotak suara tersebut. Gudang yang ada dioptimalkan untuk menyimpan kotak suara berbahan karton dan logistik Pemilu 2014 lain, seperti tinta dan bilik suara.

Kompas/Heru Sri Kumoro Terbatasnya ruang penyimpanan logistik Pemilu, membuat kotak suara disimpan di luar gudang di KPU Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin (10/2). Kotak suara ini terpapar panas dan hujan sehingga akan lebih cepat rusak. Menurut rencana, kotak suara yang masih baik akan digunakan dalam Pemilu 2014.
”Kami akan menyortir kotak suara (aluminium) lama itu untuk bisa digunakan di Pemilu (2014). Ini karena kotak yang baru tidak mencukupi,” ujar Heni.

Dari total 10.380 kotak suara yang diperlukan, KPU Kuningan baru terima 7.162 kotak suara berbahan karton.

Banyaknya kotak suara aluminium yang rusak juga terpantau di Lampung. Ketua KPU Kota Bandar Lampung Fauzi Heri mengakui, tidak mudah merawat kotak-kotak suara yang digunakan sejak Pemilu 2004 itu. Padahal, kotak-kotak yang sebagian bantuan dari luar negeri ini sebetulnya cukup kuat dan relatif aman digunakan untuk pemilu.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, dalam Pemilu 2014, pihaknya sengaja menggunakan kotak suara berbahan karton demi efisiensi biaya dan kemudahan pelaporan anggaran. ”Pengalaman di Pemilu 2004 dan 2009, kami kesulitan dengan kotak-kotak itu. Pertanggungjawaban sesudah pemilu menjadi berat. Butuh gudang besar dan biaya perawatan tidak sedikit. Belum lagi banyak yang hilang. Dengan pola habis pakai (kotak karton), penataan aset dan keuangan KPU menjadi lebih mudah,” tutur Husni.

Husni juga mengatakan, KPU di tiap kabupaten/kota telah menyiapkan petugas yang akan melakukan perekaman data C1 langsung ke server KPU pusat.

Salinan formulir C1 akan diantar langsung oleh kurir khusus yang ditugaskan di setiap tempat pemungutan suara ke KPU di kabupaten/kota. Salinan formulir C1 ini selanjutnya akan dikirimkan ke server KPU pusat dan akan diunggah ke situs KPU sehingga masyarakat bisa memantaunya secara langsung. Dengan demikian, kemungkinan adanya jual-beli atau penyimpangan suara di tingkat desa atau kecamatan dapat diketahui.

”Alat scanner (pemindai) sudah ada di setiap kabupaten/kota sejak Pemilu 2009. Kami segera melakukan pelatihan berjenjang, mulai dari KPU provinsi hingga kabupaten/kota,” ujar Husni.

Sementara itu, surat suara Pemilu 2014 mulai dikirimkan pada Rabu (12/2). Pengiriman dimulai ke daerah terjauh.

”Distribusi lebih cepat lebih baik, yang terpenting tepat jumlah, waktu, dan sasaran. Paling lambat pada awal Maret, logistik sudah terkirim ke semua daerah sehingga bisa dilakukan penyortiran. Pada H-5, logistik sudah di PPS (Panitia Pemungutan Suara),” ujar komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah.

Pada 8-10 Februari, KPU memantau 13 perusahaan yang memenangi tender untuk pengadaan surat suara, segel, dan tinta. Perusahaan tersebut tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

”Dari pemantauan, perusahaan tampak siap dan proses produksi juga sesuai dengan jadwal,” lanjut Ferry. (JON/SEM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com