Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suryadharma Ali Batal Deklarasi Capres

Kompas.com - 09/02/2014, 07:27 WIB
Sabrina Asril

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Rencana pendeklarasian Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali sebagai bakal calon presiden akhirnya batal dilakukan.

Pembatalan ini diputuskan setelah peserta Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II PPP sepakat mengusulkan sembilan nama bakal capres ke forum partai setelah pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg).

"Iya, tidak jadi deklarasi, tapi pengusulan sembilan nama bakal capres," ujar Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani di sela-sela acara Mukernas II PPP, Minggu (9/2/2014).

Keputusan didapat pada rapat pleno terakhir Mukernas II PPP yang selesai pada dini hari. Di dalam rapat itu juga, lanjut Yani, diputuskan bahwa sembilan nama bakal capres yang diusulkan akan diputuskan pada forum rapat pimpinan nasional (rapimnas) PPP yang dilaksanakan setelah pileg.

"Keputusannya setelah pileg karena PPP bisa malu kalau menetapkan capres sekarang, tapi suara partai kurang untuk presidential threshold (syarat mengajukan pasangan capres dan cawapres)," imbuh Yani.

Berdasarkan undangan yang diterima peserta Mukernas II PPP disebutkan bahwa puncak acara Mukernas akan dilakukan pada Minggu siang di Gedung Sasana Budaya Ganesha, Institut Teknologi Bandung.

Puncak acara berisikan peringatan hari lahir ke-41 PPP dan deklarasi calon presiden RI 2014-2019.

Lantaran batal deklarasi, maka agenda pada puncak perayaan itu hanya akan membacakan hasil rekomendasi Mukernas.

Sebelum Mukernas II PPP, nama Suryadharma Ali santer disebut sebagai bakal capres terkuat. Suryadharma bahkan sempat didukung oleh 20 Dewan Pimpinan Wilayah PPP.

Namun, pada pelaksanaan Mukernas II PPP ini, sebanyak 26 DPW meminta agar tidak ada pendeklarasian capres tunggal. Mereka mengusulkan sejumlah nama sebagai bakal capres.

Hingga hari kedua pelaksanaan Mukernas, setidaknya ada tujuh tokoh eksternal yang diajukan sebagai bakal capres PPP. Mereka adalah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Bupati Kutai Timur Isran Noor, Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddique, politisi Partai Kebangkitan Bangsa Khofifah Indar Parawansa, dan Ketua KPK Abraham Samad.

Saat ditanyakan soal pembatalan deklarasinya ini, Suryadharma hanya sempat menjawab singkat.

"Hasilnya dibacakan besok, sekarang sedang diperhalus. Mukernas ini kan forum tertinggi kedua," ujar Suryadharma.

Namun, ucapan Suryadharma ini pun langsung terpotong saat Ketua Pengarah Mukernas Lukman Hakim Syaifuddin keluar dari arena Mukernas.

"Ini nih ada yang lebih kompeten, Ketua Pengarah," ucap Suryadharma sambil menunjuk ke arah Lukman. Setelah itu, Suryadharma pun meninggalkan lokasi acara dengan dalih ingin beristirahat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com