JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso ingin Undang-Undang Dasar 1945 kembali diamandemen. Hal terebut, menurut Sutiyoso, dapat membawa Indonesia ke arah yang lebih baik kedepannya.
"Jadi langkah apa yang harus kita lakukan (untuk membuat indonesia lebih baik)? Kita harus kaji ulang, amandemen kembali UUD 45. Setelah reformasi, sudah diamandemen empat kali, harus kita dorong amandemen kelima," kata Sutiyoso dalam pengajian bulanan Muhamadiyah dengan tema "Visi Indonesia Masa Depan" di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (7/2/2014) malam.
Sutiyoso mengatakan, setelah diamandemen sebanyak empat kali, UUD 1945 banyak mengandung perubahan yang lebih baik. Namun, masih ada juga banyak aspek yang tidak baik.
"Oleh karena itu, amandemen selanjutnya harus mempertahankan hal yang sudah baik dan merevisi hal yang tidak baik," kata Sutiyoso.
Dia mencotohkan, hal yang menjadi lebih baik, misalnya, batasan jabatan dua periode untuk seorang presiden. Dengan amandemen itu, menurutnya, tak akan ada lagi presiden yang berkuasa selama puluhan tahun seperti Soeharto di masa orde baru.
"Yang memilih, bukan MPR lagi, tapi langsung rakyat. Dulu kalau yang milih MPR yang terpilih, itu lagi itu lagi," ujar Mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Sementara, aspek-aspek yang tidak baik dan harus direvisi, menurut Sutiyoso, adalah sistem kebijakan ekonomi Indonesia yang liberal. Dia menilai, sistem liberal itu tidak bisa bisa membawa kemakmuran yang merata kepada masyarakat.
Hal lain yang harus direvisi, tambahnya, adalah pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara langsung. Akibat aturan tersebut, menurut Sutiyoso, kepala daerah mulai dari Gubernur, Bupati dan Walikota harus menghabiskan banyak modal untuk berkampanye. Efek negatifnya, banyak kepala daerah yang berlomba-lomba untuk mengembalikan modal yang sudah mereka keluarkan selama kampanye, baik dengan cara yang halal atau pun haram.
"Saya saat jadi Gubernur dipilih oleh DPRD, modal saya nol rupiah. Kalau sudah tanpa modal seperti itu mau korupsi, wong gendeng saya. Tapi sekarang jadi kepala daerah harus keluar berapa ratus miliar rupiah, secara manusiawi mereka pengen kembali modalnya," pungkas mantan Panglima Kodam Jaya itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.