Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Tantang PPATK-KPK Ungkap Penyimpangan Dana Haji

Kompas.com - 07/02/2014, 21:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com – Menteri Agama Suryadharma Ali meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuka temuannya terkait dana haji di Kementerian Agama jika memang dicurigai terjadi penyimpangan. Suryadharma menilai pernyataan soal penyimpangan haji ini bisa mencederai kepercayaan terhadap kementerian yang dipimpinnya.

“Ada pun statement PPATK, transaksi mencurigakan dari tahun 2004-2012 sebesar Rp 230 miliar, saya kira dibuka saja agar tidak timbul teka-teki atau mendegradasi kepercayaan Kemenag,” ujar Suryadharma di sela-sela acara Mukernas II PPP di Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/2/2014).

Selain itu, Suryadharma juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempercepat proses penegakan hukum. Menurutnya, pernyataan yang menuduh Kementerian Agama telah menyimpangkan dana haji ini bisa berpengaruh pada proses penyelenggaraan haji di tahun 2014.

Suryadharma lalu menjelaskan soal tudingan yang menyebutkan Kementerian Agama tidak transparan dalam mengelola bunga dari dana haji yang telah disetorkan para jamaah. Menurutnya, bunga dari biaya haji dipakai untuk meringankan beban jemaah haji.

Dia mencontohkan, komponen pembuatan paspor sebesar Rp 225.000, asuransi Rp 100.000, biaya konsumsi selama di Jeddah, Arafah, Mina, dan Madinah, dan biaya servis sebesar USD 27 telah dihapuskan dari kewajiban jamaah haji. Seluruh biaya itu, kata Suryadharma, ditanggung dari bunga jemaah haji yang dikelola kementerian.

Selain itu, lanjutnya, lokasi penginapan yang ada di jangkauan terdekat biasanya memiliki harga lebih mahal dari yang dibayarkan jemaah. “Jadi selisihnya dibayar dari indirect cost dari hasil bunga atau bagi hasil uang setoran jemaah,” papar Suryadharma.

Sehingga, kata dia, dengan bantuan dari bunga biaya haji, jemaah haji cukup membayar dua komponen, yakni tiket pesawat dan penginapan dengan harga lebih murah. Bunga dari setoran jemaah haji itu, lanjut Suryadharma, juga diinvestasikan dalam bentuk Sukuk.

Pada tahun 2009, menurut Suryadharma, Kemenag menginvetasikan Sukuk senilai Rp 2,7 triliun. Pada tahun 2014 ini, ia mengklaim telah menempatkan Rp 20 triliun berupa Sukuk.

Seperti diberitakan, KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan dana haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013. KPK menyebut bahwa pihaknya bisa saja memanggil Suryadharma bila memang keterangannya diperlukan terkait penyelidikan pengelolaan dana haji tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com