Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkokesra: Tak Mungkin Biaya Nikah Digratiskan

Kompas.com - 07/02/2014, 12:29 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan, mustahil jika pemerintah menggratiskan biaya nikah. Menurutnya, biaya nikah harus tetap ada untuk keperluan administrasi. Selain itu, kata Agung, pemerintah harus menetapkan biaya nikah yang jelas agar tidak dianggap gratifikasi.

"Tetapi harus tetap ada, diperlukan untuk tidak dianggap gratifikasi, itu tidak hanya bicara satu sektor, jadi belum mengetahui perkembangan," kata Agung di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (7/2/2014).

Agung mengatakan, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk mengurangi biaya administrasi pernikahan.

Saat ditanya kemungkinan adanya biaya nikah ini justru memicu maraknya praktik nikah siri, Agung meminta masyarakat tidak menjadikan adanya biaya nikah sebagai alasan untuk nikah siri.

"Saya kira bagaimana pun menikah itu, jangan jadi alasan untuk nikah siri," katanya.

Hari ini, Kementerian Agama bersama pihak terkait dijadwalkan membahas finalisasi Peraturan Pemerintah (PP) terkait biaya pencatatan nikah di Kantor Kemenkokesra. Dari beberapa kali pembahasan sebelumnya, disepakati tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pencatatan nikah sebesar Rp 50.000 bagi yang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

Bagi yang menikah di luar KUA, baik hari libur Sabtu/Minggu dikenakan biaya sebesar Rp 400.000. Adapun, yang menikah di gedung dipungut biaya sebesar Rp1 juta. Semua pungutan dengan multi tarif itu, nantinya harus disetor ke kas negara yang merupakan PNBP. Mengenai finalisasi biaya nikah ini ini, Agung mengatakan belum ada perkembangan berarti.

"Belum ada perkembangan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com