"PNS itu harus netral pada proses tahapan pemilu," tekan Heryawan seusai menyaksikan simulasi pengamanan Pemilu 2014 di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/2/2014). Tentu saja, kata dia, penggunaan kendaraan pelat merah juga tak diperkenankan untuk kepentingan politik praktis terkait pemilu.
"Kalau mobil pelat merah dipakai untuk kampanye, itu namanya sudah pelanggaran. Pokoknya kalau mobil pelat merah dipakai untuk kampanye, priiiiit!, itu sudah pelanggaran pidana pemilu," tekan Heryawan.
Heryawan menegaskan, tidak ada alasan apa pun untuk membenarkan pemakaian fasilitas negara untuk kampanye. "Nggak boleh ada fasilitas negara atas nama apa pun dengan dalih apa pun, siapa pun yang melaksanakannya," tekan dia.
Satu hal saja, sebut Heryawan, posisi PNS tak boleh netral dan dibolehkan untuk bersikap tak netral. "PNS boleh tidak netral dalam kotak suara karena kan PNS boleh memilih, tidak seperti TNI dan Polri yang harus netral terus tanpa memilih," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.