"KIPP memandang tahapan-tahapan pemilu ke depan akan diwarnai kecurangan-kecurangan. Ada potensi laten manifes akan jadi konflik nyata. Kami bersama penyelenggara pemilu, aparat keamanan, birokrasi pemerintah, dan parpol bertekad bersama, menyatakan sikap menciptakan pemilu jurdil, damai, dan antikorupsi," ujar Wakil Sekretaris Jenderal KIPP Girindra Sandino sebelum acara penandatanganan maklumat.
Ia mengatakan, tujuan penandatanganan itu untuk mencegah tindakan kontra-demokrasi yang mungkin dilakukan oleh peserta, penyelenggara pemilu, bahkan oleh birokrasi. Salah satu kecurangan yang mungkin terjadi, kata Girindra, adalah penyiasatan dana kampanye oleh parpol dan calon anggota legislatif (caleg). Menurutnya, ada kemungkinan parpol dan caleg menggunakan dana asing dan dana APBN dalam kampanyenya.
Jika ada parpol yang enggan menandatangani maklumat tersebut, kata dia, dapat diartikan bahwa komitmennya terhadap penyelenggaraan pemilu yang berkualitas patut dipertanyakan.
"Tidak ada sanksi dari maklumat ini. Namun, ini bentuk komitmen bersama. Maka, kalau ada parpol yang tidak mau tanda tangan, harus diragukan komitmennya," kata dia.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengapresiasi penggalangan komitmen tersebut.
"Semoga ini bisa jadi langkah positif untuk terciptanya pemilu jurdil, damai, dan antikorupsi," kata Husni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.