Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Kali Ini Saja Sutan Disebut Titip Perusahaan

Kompas.com - 05/02/2014, 12:51 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana bukan hanya disebut menitipkan perusahaan dalam tender proyek di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Sekitar 2011, nama Sutan juga disebut dalam kasus korupsi solar home system (SHS) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Politikus Partai Demokrat itu disebut menitipkan perusahaan untuk dimenangkan dalam tender proyek SHS.

Terkait kasus SHS, nama Sutan pernah disebut dalam surat dakwaan mantan pejabat Kementerian ESDM Ridwan Sanjaya. Surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sekitar 2011 itu menyebutkan, perusahaan pemenang tender proyek SHS merupakan titipan DPR.

Kuasa hukum Ridwan, Sofyan Kasim, tak menampik adanya politisi, petinggi kepolisian, dan kejaksaan yang diduga berperan dalam proyek SHS. Dari DPR, Sofyan menyebut nama Sutan Bhatoegana.

"Dari DPR ada Sutan Bhatoegana," katanya.

Kini, Ridwan telah dinyatakan bersalah bersama-sama atasannya, Jacobus Purwono, melakukan tindak pidana korupsi. Dia divonis enam tahun penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan, serta diharuskan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13,1 miliar.

Menurut putusan, Ridwan terbukti mengarahkan panitia pengadaan untuk memenangkan sejumlah perusahaan. Sebagai jasanya memenangkan perusahaan-perusahaan itu, Ridwan mendapat imbalan Rp 14,6 miliar. Perbuatannya ini juga menguntungkan perusahaan-perusahaan tersebut sekaligus merugikan keuangan negara senilai Rp 131,2 miliar.

Terkait penyidikan kasus SHS dengan tersangka Jacobus, KPK pernah memeriksa Sutan sebagai saksi sekitar 2012. Selain Sutan, KPK memeriksa anggota DPR lainnya, Herman Herry, sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Atas penyebutan namanya ini, Sutan telah membantahnya. Menurut Sutan, persoalan SHS itu bermula dari kedatangan dua pengusaha ke ruang kerjanya di Gedung DPR RI sekitar 2008. Dua pengusaha tersebut, menurut Sutan, melapor kepadanya karena merasa dizalimi dalam tender proyek SHS. Sutan lantas mempertemukan pengusaha itu dengan Jacobus.

"Saya tidak tahu kalau orang itu kemudian mengadukan persoalannya ke KPK," kata Sutan.

Terakhir, nama Sutan juga disebut dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Sutan diduga menitipkan perusahaannya agar dimenangkan dalam tender SKK Migas. (Baca: Sutan Disebut Minta Perusahaannya Dimenangkan Tender SKK Migas)

Baca juga:
Disebut Atur Tender, Sutan Mengaku Justru Nasihati SKK Migas ke Jalan yang Benar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com