Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Atut dan Rusli Tak Kena Pasal Pencucian Uang, Tak Ada Kaitan dengan Parpol

Kompas.com - 05/02/2014, 05:15 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi sampai saat ini belum menemukan bukti dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dilakukan Gubernur Banten Atut Chosiyah dan Gubernur Riau nonaktif Rusli Zainal. KPK membantah ada tekanan dari partai politik tertentu terkait hal itu.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, penetapan seseorang sebagai tersangka dalam sebuah perkara harus didukung dengan dua alat bukti yang cukup. Tanpa itu, KPK tak dapat menjadikan seseorang sebagai tersangka atas suatu sangkaan.

Dalam kasus Atut, kata Johan, KPK juga masih terus melakukan penelusuran terhadap aset milik Gubernur Banten itu. "Sampai saat ini masih belum ada sangkaan TPPU ke Atut. Tapi kalau ada bukti yang firm bahwa ada dugaan TPPU, tentu bisa dikenakan TPPU," kata Johan di KPK, Selasa (4/2/2014).

Johan mengatakan, tidak ada kaitan antara penetapan tersangka dalam kasus TPPU dengan partai politik. Seperti halnya Atut, Rusli yang berlatar belakang partai politik yang sama dengan Atut juga tak dijerat dengan sangkaan pencucian uang.

Rusli hanya dijerat dengan sangkaan melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan korupsi kehutanan serta dugaan penerimaan dan pemberian suap dalam kasus PON XVIII Riau. Perkaranya sudah bergulir di persidangan. Baik Atut maupun Rusli adalah kader Partai Golkar.

"Tidak ada hubungannya (dengan Golkar). Saya kira jangan terlalu jauh. Pemberantasan korupsi itu tidak boleh berpersepsi yang tidak-tidak. Penegakan hukum itu harus berdasarkan bukti-bukti," ujar Johan.

Menurut dia, tak tertutup kemungkinan KPK menjerat kedua gubernur bila memang ditemukan bukti yang cukup. Selama bukti itu belum ada, kata dia, Rusli dan Atut tetap hanya menjadi tersangka korupsi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com