JAKARTA, KOMPAS.com - Menjadi penegak kode etik bagi penyelenggara pemilu ternyata bukan hal yang mudah diterima. Dalam pembukaan konsolidasi nasional Komisi Pemilihan (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) disoraki oleh anggota KPU seluruh Indonesia.
Para anggota KPU daerah yang hadir dalam pembukaan Rapat Konsolidasi Nasional Menyongsong Pemilu 2014 kompak menyoraki Ketua DKPP Jimly Asshidiqqie ketika namanya disebut Ketua KPU Husnu Kamil Manik dalam sambutannya.
"Yang terhormat, Ketua DKPP," kata Husni yang langsung dipotong peserta rapat yang hadir.
"Huuu...," kata seluruh peserta rapat konsolidasi tersebut dengan panjang di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2014).
Sorakan itu sontak mengundak gelak tawa banyak orang yang hadir di ruangan tersebut, termasuk Husni yang sedang membaca sambutan. Bahkan, Jimly tidak dapat menahan tawanya.
Sorakan itu terus berulang setiap nama Jimly maupun DKPP disebutkan. Setidaknya, tiga kali nama Jimly dan DKPP disebut bersambut sorakan panjang.
Sorakan itu akhirnya mendapat respon dari Husni. "Tolong jangan merusak konsentrasi Prof Jimly," kata Husni yang sekali lagi disambut tawa semua hadirin yang hadir.
Sejak dibentuk pada 2012 lalu, DKPP telah memecat puluhan anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di seluruh Indonesia. DKPP bahkan beberapa kali menganulir keputusan KPU dan Bawaslu melalui putusannya.
KPU menggelar rapat Konsolidasi Nasional Menyongaong Pemilu 2014 dengan tema "Integritas dan Soliditas KPU Mewujudkan Pemilu Berkualitas" selama dua hari, Rabu dan Kamis (5-6/2/2014) di Jakarta.
Dalam pembukaan rapat, selain anggota KPU, hadir juga Ketua Bawaslu Muhammad, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dan pengurus partai politik (parpol) peserta pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.