Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Nilai Bawaslu Gagal

Kompas.com - 04/02/2014, 20:24 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengritik kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang dinilai tidak dapat melakukan pengawasan secara maksimal. Bawaslu dinilai menempuh langkah politik dalam wacana honor saksi parpol yang dibiayai APBN.

"Fungsi pengawasan mereka (Bawaslu) gagal. Dia tidak bisa melakukan pengawasan," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan Arif Wibowo di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa (4/1/2014).

Kritik itu disampaikan Arif terkait permintaan Bawaslu kepada partai politik (parpol) yang menolak kebijakan dana saksi parpol untuk menyampaikan surat secara resmi. "Bawaslu kan tidak ada kepentingan. Mengapa mereka mendesak kirim surat?" kata Arif.

Arif bahkan mengancam bahwa partainya akan membubarkan Bawaslu karena lembaga itu tidak bisa melakukan pengawasan. "Serius. Kami (PDI Perjuangan) akan bubarkan Bawaslu, karena dia kan tidak bisa melakukan pengawasan," katanya.

Soal surat yang diminta Bawaslu, Arif menuturkan, pihaknya akan mengirim surat yang dimaksud sebagai bentuk resmi sikap PDI Perjuangan. Ia mengatakan, partainya secara tegas menolak wacana pendanaan saksi parpol. Bahkan, katanya, jika pemerintah tetap menggelontorkan dana honor saksi parpol, PDI Perjuangan akan mengembalikannya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Muhammad meminta parpol peserta pemilu  yang menolak honor saksi parpol dibiayai APBN agar menyampaikan penolakannya secara resmi dan tertulis. Penolakan tersebut akan dijadikan dasar oleh Bawaslu untuk menyampaikan penolakan ke pemerintah.

"Sampaikan dengan tertulis. Kami bersama pemerintah menunggu pernyataan tertulis. Supaya kami juga punya dasar untuk menyampaikan penolakan ini ke pemerintah," ujar Muhammad.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pun pernah mengatakan, pemerintah masih menunggu partai-partai politik menemukan kesepahaman terkait dana saksi parpol di TPS. Jika partai sudah sependapat terkait masalah itu, pemerintah baru akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar untuk mencairkan uang di Kementerian Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi Untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi Untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com