"Saya cenderung pertimbangkan kalau begitu (partai masih ada yang menolak). Kami cenderung harus sepakat semuanya," ujar Gamawan di Kompleks Parlemen, Senin (3/2/2014).
Gamawan menuturkan, sudah menerima draf Perpres dana politik. Namun, dia belum sempat membacanya. Dia menyatakan draf Perpres itu baru akan dibahas esok hari dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun belum mengetahui soal dana politik ini.
"Belum saya laporkan ini. Kan baru masuk ketika kita bahas dengan Menko dan Komisi II tapi kita mendengar banyak pendapat setuju dan tidak setuju," ucap Gamawan.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran pengawasan pemilu legislatif kepada Bawaslu sebesar Rp1,5 triliun. Dari jumlah itu, Rp800 miliar untuk pembiayaan pengawasan pemilu. Adapun Rp700 miliar untuk pembiayaan saksi partai politik pada saat hari pemungutan suara. Setiap saksi nantinya akan dibayar Rp 100.000.
Akan tetapi, rencana pemberian dana saksi parpol ini akhirnya ditunda setelah sejumlah partai masih berbeda pandangan soal asal-usul dana. Selain itu, mekanisme dan regulasinya juga belum jelas. Partai peserta pemilu yang menolak dana saksi itu yakni PDI Perjuangan dan Partai Nasdem.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.