Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desak Usut Airin, Pengunjuk Rasa Bawa Obat Kuat untuk KPK

Kompas.com - 03/02/2014, 14:23 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekelompok orang yang mengatasnamakan Banten Crisis Center (BCC) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (3/2/2014). Mereka mendesak KPK mengusut dugaan keterlibatan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Tangsel yang menjerat suami Airin, Tubagus Chaeri Wardana.

"Periksa lagi Airin sebagai penanggung jawab Kota Tangsel," kata koordinator aksi, Ichya Halimudin, melalui pengeras suara, di depan Gedung KPK.

Dalam aksinya, sekelompok orang ini membawakan KPK tiruan botol raksasa yang terbuat dari gabus. Botol tiruan yang diberi warna-warna cerah tersebut dinamakan sebagai obat kuat. Menurut Ichya, botol ini merupakan simbol obat kuat untuk KPK agar tetap kuat mengusut dugaan korupsi di Banten dan Tangsel.

"Kami berikan pil kuat dan jamu warisan leluhur Cap Dinasti. Ini bisa meningkatkan stamina, energi, dan tidak letoy memeriksa dan menangkap koruptor yang ada di Tangsel, termasuk Airin," katanya.

Tampak gambar wajah Ketua KPK Abraham Samad di bagian depan botol tersebut. Botol itu bertuliskan "Obat Kuat, Macho, dan Tahan Lama", produksi Banten Crisis Center. Tertera pula logo halal di bagian depan botol.

Sementara, bagian belakang botol memuat foto Airin dengan tulisan "Kelakuanmu Tak Semanis Wajahmu". Selain itu, di bagian bawah wajah Airin dituliskan hastag #AirinTersangkaMundur.

Menurut Ichya, pihaknya juga mendesak Airin mundur dari jabatan Wali Kota Tangsel jika ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia juga meminta KPK langsung menahan Airin jika adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu terbukti melangggar hukum.

"KPK tidak perlu menunggu waktu jika menetapkan Airin sebagai tersangka, maka langsung ditahan," ucap Ichya.

Selain membawakan KPK botol yang dinamai obat kuat, para pengunjuk rasa membawa spanduk dan poster yang berisi desakan bagi KPK untuk memproses hukum Airin. Adapun Airin pernah diperiksa KPK sebagai saksi bagi suaminya, Tubagus Chaeri Wardana. KPK menetapkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka atas empat perbuatan korupsi, yakni dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, dugaan korupsi alkes Tangsel dan alkes Banten, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com