Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tren Korupsi 2013 Masih Didominasi di Pengadaan Barang dan Jasa

Kompas.com - 02/02/2014, 21:50 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Indonesia Coruption Watch menemukan sepanjang tahun 2013 tren korupsi di Indonesia masih didominasi dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Oleh karena itu, PBJ perlu dievaluasi.

Seperti dikutip dari TRIBUNnews.com, Minggu (2/2/1014), Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Tama Satria Langkung menghitung pada tahun 2013 terdapat sekitar 560 kasus korupsi dengan 1.271 orang tersangka. Kasus itu ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan.

Pada semester I tahun 2013, terdapat 293 kasus korupsi yang ditangani dengan jumlah tersangka 674 orang. ICW menemukan, 114 kasus diantaranya atau 46,30 persen adalah kasus PBJ. Sedangkan pada semester dua, dari 267 kasus yang menjerat 594 tersangka, sebanyak 114 kasus diantaranya atau 42,7 persen adalah kasus PBJ.

"Tren pemberantasan korupsi 2013, fokus penegak hukum masih pada korupsi sektor pengadaan barang dan jasa," kata Tama.

Tama mengatakan, sistem PBJ di kementerian harus dievaluasi ulang, karena terbukti mayoritas korupsi terjadi di sektor PBJ. Bila dilihat dari modusnya, pada semester I kasus korupsi paling banyak dilakukan dengan penggelapan yang berjumlah 104 kasus. Selain itu, penyalahgunaan sebanyak 75 kasus, mark up 50 kasus dan laporan fiktif 44 kasus.

Pada semester II, kasus penggelapan masih mendominasi dengan 104 kasus, penyalahgunaan 50 kasus, mark up 48 kasus dan laporan fiktif 39 kasus.

"Penggelapan masih menjadi modus yang sering digunakan tersangka, modus-modus korupsi yang diungkap oleh aparat masih modus-modus konvensional," pungkas Tama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com