JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Coruption Watch menemukan sepanjang tahun 2013 tren korupsi di Indonesia masih didominasi dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Oleh karena itu, PBJ perlu dievaluasi.
Seperti dikutip dari TRIBUNnews.com, Minggu (2/2/1014), Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Tama Satria Langkung menghitung pada tahun 2013 terdapat sekitar 560 kasus korupsi dengan 1.271 orang tersangka. Kasus itu ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan.
Pada semester I tahun 2013, terdapat 293 kasus korupsi yang ditangani dengan jumlah tersangka 674 orang. ICW menemukan, 114 kasus diantaranya atau 46,30 persen adalah kasus PBJ. Sedangkan pada semester dua, dari 267 kasus yang menjerat 594 tersangka, sebanyak 114 kasus diantaranya atau 42,7 persen adalah kasus PBJ.
"Tren pemberantasan korupsi 2013, fokus penegak hukum masih pada korupsi sektor pengadaan barang dan jasa," kata Tama.
Tama mengatakan, sistem PBJ di kementerian harus dievaluasi ulang, karena terbukti mayoritas korupsi terjadi di sektor PBJ. Bila dilihat dari modusnya, pada semester I kasus korupsi paling banyak dilakukan dengan penggelapan yang berjumlah 104 kasus. Selain itu, penyalahgunaan sebanyak 75 kasus, mark up 50 kasus dan laporan fiktif 44 kasus.
Pada semester II, kasus penggelapan masih mendominasi dengan 104 kasus, penyalahgunaan 50 kasus, mark up 48 kasus dan laporan fiktif 39 kasus.
"Penggelapan masih menjadi modus yang sering digunakan tersangka, modus-modus korupsi yang diungkap oleh aparat masih modus-modus konvensional," pungkas Tama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.