Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digalang, Petisi Tolak Dana Saksi untuk Parpol

Kompas.com - 02/02/2014, 20:03 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penggelontoran uang negara untuk membiayai saksi di tiap tempat pemungutan suara (TPS) terus menuai penolakan. Petisi mulai digulirkan agar kebijakan itu dibatalkan.

Petisi penolalakan dimotori oleh Pranistara Wiroso, warga Jakarta Barat. Ia mengklaim petisinya telah ditanda tangani hampir 3.000 warga dari berbagai daerah.

"Kesulitan partai politik untuk menghadirkan saksi di setiap TPS dapat dimengerti, tapi APBN sudah terbebani partai. Bantuan ini rawan korupsi jika tanpa mekanisme yang jelas," kata Pranistara melalui pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (2/2/2014).

Warga yang mendukung, kata dia, berasal dari Jakarta, Tangerang Selatan, dan Jawa Barat. Semua menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan membatalkan dana untuk saksi partai politik.

Tifarie Luesas, warga lainnya yang ikut menandatangani petisi, menuturkan, saksi yang memang ingin mengawal Pemilu 2014 seharusnya bekerja secara sukarela. Minimal, cukup dijamin fasilitas seperti tempat dan konsumsi selama menjadi saksi di TPS.

"Tidak perlu sampai dibayar. Kebanyakan parpol, sampai minta diawasi segala. Padahal banyak bidang lain yang butuh, misalnya daerah yang terkena bencana," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, tokoh pers Abdullah Alamudi juga ikut menandatangani petisi tersebut mendukung jika dana untuk saksi partai politik sekitar Rp 700 miliar dialihkan untuk korban bencana alam di beberapa wilayah di Indonesia.

Abdullah menambahkan, akan sama bijaknya jika dana tersebut digunakan untuk mempercepat penyelesaian banjir di Jakarta. Misalnya untuk membangun waduk, normalisasi sungai, atau membangun rumah susun untuk merelokasi warga yang tinggal di bantaran sungai.

"Jangan bebani rakyat untuk kepentingan partai politik," kata Abdullah.

Pendiri Change.org Indonesia Arief Aziz berharap adanya tanggapan serius atas permasalahan yang diangkat oleh Pranistara. Ia menganggap tuntutan petisi itu masuk akal karena publik khawatir terjadi kisruh dan rawan dikorupsi.

Menurutnya, masalah ini semakin pelik karena partai kesulitan menggalang iuran anggotanya sehingga bergantung pada segelintir pemodal besar yang menjadi kadernya.

"Reformasi pendanaan partai perlu, sambil memastikan keterbukaan dan batasan pengeluaran dana kampanye partai yang selama ini justru kurang diketahui publik," katanya.

Seperti diberitakan, pemerintah berencana membayar saksi partai politik yang akan ditempatkan di setiap TPS. Hal itu untuk mengantisipasi kekurangan dana yang kerap dikeluhkan partai politik.

Rencananya, setiap saksi dibayar Rp 100.000 untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Keputusan itu menuai penolakan dari beberapa partai. Semua fraksi di DPR juga masih berbeda pandangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com