JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan kasus dugaan korupsi dalam bail out Bank Century sebelum Pemilu 2014. Jika tidak, maka pemerintahan sekarang akan meninggalkan warisan yang buruk pada pemerintahan berikutnya.
"Kami mendorong, mendesak, mendukung agar diselesaikan secara tuntas pada periode pemerintahan sekarang, tentu sebelum pemilu. Kalau tidak, ini berpotensi jadi dosa warisan," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (31/1/2014).
Hal itu disampaikan Din ketika berbincang-bincang dengan tim pengawas DPR untuk kasus Bank Century. Pertemuan itu antara lain dihadiri oleh anggota timwas dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo, Fraksi PKS Fahri Hamzah, dan dari Fraksi PAN Tjandra Tirta Wijaya.
Menurut Din, kasus Century harus menjadi prioritas KPK. PP Muhammadiyah, kata dia, selalu konsisten memberikan dukungan moral untuk pengusutan kasus ini. Ia juga berharap masyarakat tidak melupakan kasus yang menjerat Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya itu.
"Kasus mahaskandal harus dipentingkan. Jangan sampai ada pihak yang berusaha menguburnya, membuat bangsa ini lupa," kata Din.
Din menambahkan, pihaknya juga mendukung KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak tanpa pandang bulu. Ia berharap KPK dapat terbuka kepada publik terkait perkembangan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik itu.
"Saya termasuk yang bergembira KPK periksa Boediono (Wakil Presiden RI), walaupun di rumahnya, tidak di KPK. Kami mendukung, mendorong, mendesak KPK melanjutkan langkah hukum itu. Kalau diam-diam menjadi pertanyaan besar bagi rakyat termasuk DPR," ujarnya.
Fahri Hamzah mengatakan, kedatangan Timwas Century ke PP Muhammadiyah untuk meminta dukungan agar kasus Century segera tuntas. Timwas Century juga mendesak KPK agar kasus ini tuntas pada 2014.
"Intinya semua tokoh kita mintai dukungan, mengingatkan bangsa ini bahwa ada kasus besar. SKRT Kemenhut hanya ratusan miliar, ini Rp 6,7 triliun," kata Fahri.
Sebelumnya, KPK menyebut berkas kasus Century akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan pada Februari 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.