Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang: Anggoro Tertangkap, Tunai Sudah Tugas KPK Mengejar Buron

Kompas.com - 31/01/2014, 01:58 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, dengan penangkapan Anggoro Widjojo maka tugas KPK mengejar buron tersangka kasus korupsi yang mereka tangani telah tunai. Saat ini, Anggoro adalah buron terakhir KPK.

"Ditangkapnya AW (Anggoro Widjojo), tunai sudah tugas KPK mencari orang-orang yang disangka melakukan pidana (korupsi) dan melarikan diri. Alhamdulillah sebelum Gong Xi Fat Chai dilakukan penangkapan," kata Bambang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (31/1/2014) dini hari.

Anggoro yang menjadi buron sejak 2009 ditangkap di China pada Rabu (29/1/2014) petang. Setelah tertangkap, pemilik PT Masaro Radiokom itu dipulangkan ke Indonesia dan tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 22.40 WIB, Kamis (30/1/2014).

Dalam jumpa pers tersebut, KPK juga menghadirkan Anggoro di depan para wartawan selama lima menit. Anggoro terlihat tenang dan tetap dapat menatap sorotan kamera para pekerja media.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK sengaja menghadirkan Anggoro di depan wartawan untuk meyakinkan publik bahwa yang ditangkap memang benar-benar Anggoro. "Agar juga yakin teman-teman, kami akan masukkan tersangka, tolong jangan bergerak maju," kata Johan sebelum Anggoro dibawa ke tempat konferensi pers. Pemunculan tersangka dalam konferensi pers KPK merupakan yang pertama kali terjadi.

KPK menetapkan Anggoro sebagai tersangka pada 19 Juni 2009, atas dugaan pemberian hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara berkaitan dengan pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) pada 2007. Dua surat panggilan sudah dilayangkan untuk Anggoro, tetapi tak pernah dipenuhi.

Pada 17 Juli 2009, Anggoro masuk dalam daftar pencarian orang. "Panggilan pertama 26 Juni 2009, kedua 29 Juni 2009, DPO tanggal 17 Juli 2009," sebut Bambang. Sejak saat itu pula, lanjut dia, KPK melacak jejak Anggoro.

Pelacakan itu mendapatkan bahwa pada 26 Juli 2008 Anggoro bertolak ke Singapura. Sesudahnya, dia berpindah dari satu negara ke negara lain. Terakhir, pada 27 Januari 2014, Anggoro terlacak bergerak dari Zhenzhen, China ke Hongkong.

"Ketika dia kembali lagi ke Zhenzhen, ditangkaplah di Zhenzhen kemudian dibawa ke Guangzhou," ucap Bambang. Di kota itulah dia ditangkap dan kemudian dibawa kembali ke Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com