Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Dana THR ke Dirut Pertamina, Rudi Mengaku Diperintah Sekjen ESDM

Kompas.com - 29/01/2014, 06:43 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini melalui kuasa hukumnya, Rusdi A Bakar, mengaku pernah menelepon Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan terkait permintaan sumbangan dana tunjangan hari raya (THR) untuk anggota Komisi VII DPR.

Namun, menurut Rusdi, kliennya hanya diperintah oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat itu, Waryono Karno.

"Pak Rudi diminta tolong hubungi Ibu Karen. Jadi Pak Rudi hanya menelepon itu atas permintaan, menyampaikan pesannya Pak Waryono Karno, bukan meminta uang ke Pertamina," kata Rusdi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Rusdi menjelaskan, kliennya telah memberikan 150.000 dollar AS sebagai uang pembuka atau pemberian awal. Namun, Waryono kembali meminta untuk uang penutup dan Rudi menolaknya. Oleh karena itu, Waryono meminta Rudi untuk menghubungi Karen.

"Betul, dia (Rudi) memberikan kontribusi menyumbang 150.000 dollar AS. Itu sudah disampaikan pertama. Makanya pada saat menutupnya, diminta lagi sama Pak Waryono Karno. Pak Rudi bilang, wah jangan saya terus dong. Enggak ada duit juga," kata Rusdi.

Menurut Rusdi, rekaman pembicaraan melalui telepon itu terjadi pada Juni 2013. Selain itu, Rudi membantah mengancam melaporkan Karen ke seorang menteri jika tidak mau menyumbang dana untuk THR Komisi VII DPR.

"Tidak ada ancam-mengancam. Dia (Rudi) cuma ngomong bahwa ini pesan Pak Waryono. Kalau enggak ada (uang), ya sudah. itu saja. Pak Rudi enggak pernah minta apa-apa," terang Rusdi.

Sebelumnya, seusai diperiksa oleh KPK, Karen melalui kuasa hukumnya, Rudy Alfonso, mengaku diancam oleh Rudi jika tidak mau menyumbang dana untuk THR anggota Komisi VII DPR RI. Karen pun menolak permintaan itu.

Ihwal THR untuk anggota DPR ini pertama kali terungkap dalam dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) Rudi yang beredar di kalangan wartawan. Rudi ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penerimaan suap kegiatan hulu migas.

Dalam BAP tersebut, Rudi mengatakan bahwa Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana pernah meminta THR kepadanya sekitar awal bulan puasa 2013 untuk anggota Komisi VII DPR. Rudi pun mengaku memberikan THR itu melalui anggota Komisi VII, Tri Yulianto.

Dugaan aliran dana ke DPR ini diakui Rudi saat bersaksi dalam persidangan beberapa waktu lalu. Sementara itu, baik Sutan maupun Tri membantah telah meminta atau menerima uang THR dari Rudi. Adapun Waryono, dalam kasus ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam dakwaan Rudi, Waryono disebut menerima 150.000 dollar AS dari Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com