JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, membantah telah mengarahkan pengggabungan lelang terbatas Minyak Mentah Minas/SLC Bagian Negara dan Kondensat Senipah periode Agustus 2013.
Hal itu disampaikan Rudi seusai sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (28/1/2014).
"Semua mengatakan tidak dan tidak. Di BAP (berita acara pemeriksaan) pun tidak ada. Alhamdulillah itu tidak benar," kata Rudi.
Dalam persidangan, Kepala Dibisi Komersialisasi Minyak Bumi dan Kondensat di SKK Migas Ayodhia Bellini Hendriono mengaku pernah mendengar dari Kepala Divisi Komersialisasi LNG, Agoes Sapto Rahardjo bahwa ada persetujuan dari Rudi soal penggabungan lelang tersebut. Padahal, Deputi Pengendalian Pembelian Widhyawan Prawira Atmadja tidak menyetujuinya.
"Pak Widhyawan tidak setuju. Tetapi, kata Pak Agoes karena sudah disetujui atasannya (Rudi), dia bilang diteruskan saja, digabungkan dan dilaksanakan," kata Ayodhia.
Rudi menjelaskan, penggabungan lelang bukan sesuatu hal yang baru dan pernah terjadi sebelum dirinya menjabat Kepala SKK Migas. Menurut Rudi, Agoes juga berwenang unuk menentukan pengabungan proses tender atau tidak.
"Bukan sesuatu yang baru dan bukan akal-akalan. Itu adalah bagian Pak Agoes untuk menentukan digabung atau tidak. Itu sudah terjadi bertahun-tahun. Tidak ada masalah," terang Rudi.
Seperti diberitakan, Rudi didakwa menerima 900.000 dollar AS dan 200.000 dollar Singapura dari bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong dan PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia. Menurut jaksa, uang dari Widodo itu terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat bagian negara di SKK Migas.
Uang itu agar Rudi menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas Kondensat Senipah Bagian Negara pada 7 Juni 2013 untuk periode bulan berikutnya, menyetujui kargo pengganti minyak mentah Grissik Mix Bagian Negara untuk Fossus Energy Ltd periode Februari-Juli 2013.
Selain itu, agar Rudi juga dapat menggabungkan lelang terbatas Minyak Mentah Minas/SLC Bagian Negara dan Kondensat Senipah periode Agustus 2013. Rudi juga disebut kembali menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas Minyak Mentah Minas dengan Kondensat Senipah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.