Dalam sambutannya, Menteri Koordiantor Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, dalam pertemuan ini gubernur Papua dan Papua Barat akan melaporkan secara garis besar perkembangan pembangunan di wilayahnya masing-masing. Keduanya juga akan melaporkan kepada Presiden mengenai evaluasi Undang-Undang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sesuai dengan yang pernah diinstruksikan Presiden.
"Progress report amanat presiden mengenai apa yang ingin dikembangkan lagi dari otsus (otonomi khusus) yang sudah ada. Sudah 12 kali pertemuan dan sudah menghasilkan draf awal yang harus disingkronkan Papua Barat dan Papua, baru dibahas bersama dengan Kemendagri," kata Djoko, di Istana Bogor.
Dia mengatakan, sekitar 2013, atau bersamaan dengan dilantiknya Lukas sebagai gubernur Papua, Presiden telah mengamanatkan kepada Gubernur Papua dan Papua Barat untuk lebih mengevaluasi amanat UU Otonomis Khusus tersebut. Keduanya diminta mengkaji apa saja yang perlu ditambahkan dalam undang-undang tersebut sehingga proses pembangunan di Papua bisa dipercepat, diperluas, serta dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
"Yang selama ini oleh survei-survei masih dikatakan belum dirasakan sepenuhnya kalangan bawah," sambung Djoko.
Evaluasi UU Otsus dilakukan setiap lima tahun sekali. Pada 2006, evaluasi menghasilkan pembentukan tim nasional percepatan pengembangan Papua. Kemudian melalui evaluasi kedua pada 2010, dibentuk Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papu Barat (UP4B) pada 2011 untuk lebih mempercepat proses pembangunan di dua daerah tersebut. Selain itu, menurut Djoko, pertemuan ini untuk mengingatkan akan amanat Presiden yang meminta agar bersama-sama menghentikan pergerakan kelompok bersenjata yang masih ada di Papua.
"Jadi dua elemen ini yang penting amanat presiden waktu menerima kedua gubernur tahun lalu," ucap Djoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.