"Saya enggak tahu siapa yang minta. Siapa yang bilang? Coba tanyakan langsung ke sana," kata Sutan, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (28/1/2014).
Politisi Partai Demokrat itu mengaku sama sekali tak pernah mendengar atau mengetahui mengenai ancaman yang disampaikan Rudi kepada Karen jika tak memberikan THR kepada Komisi VII DPR. Menurut Sutan, informasi mengenai THR dari SKK Migas ke Komisi VII tak benar.
"Enggak pernah dengar saya. Tanya saja sama beliau, biar clear. Kalau sama saya kan enggak cocok. Dari mana informasinya, kembalikan ke beliau," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan mengaku sempat diancam mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini karena menolak untuk menyumbang dana THR ke Komisi VII DPR. Melalui pengacaranya, Rudy Alfonso, Karen mengatakan, Rudi mengancam melaporkannya ke seorang menteri. Namun, Karen tidak menyebut nama menteri yang dimaksudnya tersebut.
Pada Senin (27/1/2014) kemarin, Karen diperiksa selama lebih kurang 11 jam sebagai saksi bagi mantan Sekretaris Jenderal Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Menurut Rudy, selama pemeriksaan berlangsung, tim penyidik KPK mengonfirmasi rekaman pembicaraan telepon antara Karen dan Rudi terkait dugaan permintaan dana untuk THR anggota DPR tersebut. Kepada Karen, katanya, Rudi meminta agar Pertamina ikut urunan THR anggota DPR dengan membayarkannya melalui Waryono.
Seusai diperiksa KPK, Karen menyatakan bahwa dia tidak sepeser pun memberikan THR kepada Komisi VII DPR. Bantahan tersebut sudah disampaikan Karen kepada penyidik KPK.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa pemeriksaan hari ini bisa saja mengonfirmasi kepada Karen mengenai dugaan pemberian THR untuk Komisi VII DPR tersebut. Ihwal THR untuk anggota DPR ini pertama kali terungkap dalam dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) Rudi yang beredar di kalangan wartawan.
Rudi ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penerimaan suap kegiatan hulu migas. Dalam BAP tersebut, Rudi mengatakan bahwa Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana pernah meminta THR kepadanya sekitar awal bulan puasa 2013 untuk anggota Komisi VII DPR. Rudi pun mengaku memberikan THR kepada Komisi VII DPR melalui anggota Komisi VII Tri Yulianto. Dugaan aliran dana ke DPR ini pun diakui Rudi saat bersaksi dalam persidangan beberapa waktu lalu. Sementara itu, baik Sutan maupun Tri membantah telah meminta atau menerima uang THR dari Rudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.